PMI Ponorogo Boleh Mudik, Tapi Keluarga Jangan Jemput di Bandara
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memprediksi akan ada gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Ponorogo yang pulang ke tanah air pada Lebaran tahun ini.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memprediksi akan ada gelombang pekerja migran Indonesia (PMI) dari Ponorogo yang pulang ke tanah air pada Lebaran tahun ini. Untuk itu, dia meminta keluarga para PMI tidak menjemput langsung ke bandara.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan keluarga tidak perlu menjemput ke bandara, Pemkab Ponorogo akan memfasilitasi penjemputan itu. Menurutnya, hal ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran dan masuknya Covid-19 dengan varian baru ke Ponorogo.
“Keluarga tidak perlu berbondong-bondong ke Surabaya. Cukup di sini saja. Agar lebih aman, lebih terkendali dan lancar,” kata dia usai mengikuti Rapat Penanganan Kepulangan PMI, WNI, dan WNA mellaui Bandara Juanda Surabaya secara virtual, Senin (26/4/2021).
Rumah Duka Serda Diyut ABK KRI Nanggala di Madiun Ramai Didatangi Pelayat
Sugiri menyampaikan setiap PMI yang mudik pada Lebaran kali ini wajib mengikuti prosedur standar kepulangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setiap PMI yang pulang akan dikarantina terlebih dahulu di Asrama Haji Sukolilo.
Setiap PMI yang mudik wajib menjalani tes swab untuk mengetahui positif atau negatif Covid-19. Jika negatif, PMI diperkenankan pulang ke daerah masing-masing dengan transportasi dari pemkab. Sedangkan jika positif, maka PMI itu akan dikirim ke rumah sakit untuk diisolasi.
Setelah di Surabaya dinyatakan negatif, para PMI tersebut akan menjalani isolasi dan tes Covid-19 kedua di Ponorogo. Ketika hasilnya negatif, PMI yang bersangkutan bisa pulang ke rumahnya masing-masing.
Adang Pemudik, Ngawi Siapkan 450 Personel Jaga Perbatasan Jatim
“Soal karantinanya di mana dan sebagainya, apakah pakai shelter terpusat atau pakai yang di desa-desa, semuanya akan segera kita bahas dalam rapat bersama seluruh instansi yang mengurusi persoalan Covid-19 ini,” kata dia.
Prosedur standar penanganan kepulangan PMI ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur bersama Pangdam Brawijaya, Kapolda Jatim, dan seluruh instansi berwenang. Dengan prosedur ini diharapkan angka penularan Covid-19 dari luar negeri bisa dicegah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.