Polisi akan Tertibkan Bentor yang Beroperasi di Ponorogo

Polisi akan Tertibkan Bentor yang Beroperasi di Ponorogo Ilustrasi razia bentor. (Tribratanews.com)

    Kepolisian bersama Pemkab Ponorogo akan menertibkan bentor yang ada di wilayah Ponorogo. 

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo beserta Polres Ponorogo akan menertibkan kendaraan becak motor (bentor) di wilayah setempat. Penertiban bentor dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 sampai 14 November 2017.

    Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP William Thamrin Simatupang, mengatakan Polres akan melakukan Operasi Zebra Semeru mulai 1 sampai 14 November 2017. Operasi Zebra ini akan menyisir bentor yang ada di wilayah Ponorogo.

    "Hari ini kami melaksanakan koordinasi dengan Dishub, Satpol PP, dan paguyuban bentor mengenai penertiban bentor ini," kata dia, Kamis (26/10/2017).

    Dia menuturkan bentor ini menyalahi aturan lalu lintas, hal ini karena bentor merubah bentuk kendaraan bermotor. Seharusnya sepeda motor tidak boleh diubah sebagai becak.

    Dia menyampaikan saat ini jumlah bentor semakin banyak. Data yang diterima kepolisian jumlah bentor di wilayah Ponorogo yaitu sebanyak 450-an. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya jumlah bentor di Ponorogo hanya ada puluhan.

    Selain itu, bentor di Ponorogo juga diindikasikan banyak yang tidak memenuhi syarat. Seperti tidak memiliki STNK, BPKB, dan perlengkapan kendaraan bermotor lainnya.

    Meski demikian, pihaknya tidak langsung melakukan pelarangan terhadap operasional bentor. Tetapi secara bertahap akan melakukan penilangan terhadap bentor yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan bermotor.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.