Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan ART di Surabaya

Aparat Polrestabes Surabaya terus mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS di Surabaya.

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan ART di Surabaya EAS, asisten rumah tangga di Surabaya yang disiksan majikannya. (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Aparat Polrestabes Surabaya terus mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial EAS di Surabaya. Wanita berusia 45 tahun itu menjadi korban penganiayaan oleh majikannya.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan saat ini korban dugaan kasus penganiayaan tersebut tengah dirawat di RS Bhayangkara dan dilakukan visum.

    "Sekarang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Oki kepada detikcom, Minggu (9/5/2021).

    Tragis! Kakak Beradik di Ngawi Tewas Tertabrak KA Sri Tanjung

    Oki mengatakan saat ini pihaknya melakukan upaya penyelidikan terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap ART tersebut.

    "Kita mengumpulkan alat bukti yang kuat dengan keterangan saksi-saksi," ujar Oki.

    Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan visum di rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim kepada EAS yang diduga menjadi korban penganiayaan.

    "Kita kan belum tahu juga, apakah penganiayaan itu apakah betul-betul dari situ [rumah majikan], apakah luka-luka yang di badannya itu apakah murni dari situ. Nah itu [hasil] visum yang akan membuktikan," ungkap Oki.

    Sebelum Pulang ke Rumah, 70 PMI Jalani Karantina di Sanggar Pramuka Jiwan

    Setelah laporan kepolisian telah diterbitkan, pihak kepolisian sudah meminta keterangan empat orang saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan seorang ART di Surabaya yang sempat dibawa ke Liponsos Keputih.

    "Ada empat orang saksi. Iya dari Liponsos. Liponsos yang melaporkan," ungkap Oki.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.