Polisi Selidiki Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Ponorogo

Kepolisian kini sedang menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo.

Polisi Selidiki Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di RSUD Ponorogo Aksi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo yang terekam CCTV. (Istimewa/detikcom)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Kepolisian kini sedang menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Dalam kasus ini, keluarga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.

    Kejadian ini terjadi pada Rabu (5/5/2021) dini hari. Aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terekam kamera CCTV ruang IGD.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan hasil penyelidikan sementara keluarga pasien menolak pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 hanya di rumah sakit saja. Sedangkan pemakaman jenazah tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

    Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Ponorogo

    "Kita monitor ada masyarakat atau LSM yang jemput paksa keluarga pasien dengan adanya itu kita laksanakan interogasi dan penyelidikan," tutur Azis kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).

    Pihaknya pun berharap aksi ambil paksa jenazah Covid-19 tidak terulang kembali di Ponorogo. Sebab, setiap rumah sakit pasti sudah ada SOP tersendiri dalam menangani jenazah pasien COVID-19.

    "Saya sampaikan ke seluruh masyarakat, baik LSM, siapapun kalau terkonfirmasi positif, dinyatakan positif dari rumah sakit harus sesuai prosedur yang ada untuk pemulasaraan, untuk menjaga ketertiban, untuk memutus mata rantai Covid-19," pungkas Azis.

    Tak Bisa Berenang, Pelajar di Ponorogo Tewas Tenggelam di Sungai

    Seperti diberitakana sebelumnya,  aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 terjadi di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Keluarga pasien menolak pemulasaraan jenazah yang dilakukan oleh petugas di RSUD tersebut.

    Aksi mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 ini terjadi pada Rabu (5/5/2021). Peristiwa itu pun terekam dalam CCTV ruang IGD. Pasien positif Covid-19 yang meninggal tersebut yaitu berinisial WA, 68.

    Direktur RSUD dr Harjono, Made Jeren, mengatakan, pada Selasa (4/5/2021) pukul 22.30 WIB, pasien masuk IGD. Beberapa jam kemudian pasien meninggal.

    "Prosedur sudah kita lakukan mulai dari foto toraks, pengambilan darah untuk lab, diinfus juga. Karena ada indikasi pasien butuh rawat inap, maka dites rapid antigen hasilnya positif. Sehingga pasien dirawat dengan cara pasien terkonfirmasi [positif Covid-19]," tutur Made kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

    Made mengatakan tidak ada keterlambatan dalam penanganan pasien tersebut. Namun saat pasien meninggal, keluarga menolak menandatangani prosedural pemulasaraan di RSUD.

    "Perbedaan pendapat antara keluarga dengan petugas kita, pihak keluarga tidak menerima edukasi supaya prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan," jelas Made.

    Made menambahkan akibat perbedaan pendapat tersebut, pemulasaraan jenazah akhirnya tertunda. Pihak keluarga kemudian mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu menggunakan kendaraan pribadi.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.