Posko Check Point Tak Dijaga, Kendaraan Luar Bebas Masuk Kota Madiun
Posko check poitn di PG Rejoagung pada Minggu (3/5/2020) tidak dijaga.

Madiunpos.com, MADIUN -- Posko check point di simpang empat ring road PG Rejoagung Kota Madiun pada Minggu (3/5/2020) sepi tanpa penjaga. Akibatnya, kendaraan bebas masuk tanpa ada pemeriksaan. Itu artinya, saat itu pemudik bisa masuk ke Kota Madiun tanpa pemeriksaan.
Seperti dilansir detik.com, Senin (4/5/2020), di simpang empat ring road PG Rejoagung atau tepat di depan pos lalu lintas 902 ada spanduk yang menerangkan keberadaan posko check point. Spanduk itu bertuliskan "maaf perjalanan anda mendekati check point Polres Madiun Kota".
"Tidak ada yang berjaga beberapa hari ini. Mulai pagi sampai sore saya sering lewat," ujar seorang warga, Minggu.
Bertambah 77 Kasus, Jatim Lampaui Jabar Dalam Jumlah Kasus Covid-19 Terbanyak
Menurutnya, penyekatan di pintu masuk Kota Madiun ada hanya saat pertama kali diberlakukan instruksi larangan mudik. "Kemarin cuma pertama saja rame banyak kendaraan diberhentikan," imbuhnya.
Hal senada juga dikatakan salah satu warga yang tinggal di sekitar simpang empat ring road PG Rejoagung. Menurutnya penyekatan tidak ketat dan posko tenda pun tidak ada yang berjaga. Namun detik.com belum berhasil mengkonfirmasi hal ini kepada pihak kepolisian terkait.
"Tidak ketat dan yang jaga juga tidak ada," ujar warga tersebut.
RS Rujukan Covid-19 di Surabaya Raya Overload, 587 Tempat Tidur Diisi 1.131 Pasien
Sebagai informasi, terdapat empat titik check point di wilayah hukum Polres Madiun Kota. Yakni di simpang empat pos lalu lintas 902 Rejoagung, posko Jiwan, posko simpang Tean, dan posko jembatan bantaran kali Jl. Ahmad Yani.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- 9 Juni, Efek Rumah Kaca Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Tampil di Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.