Poster Berisi Pesan Provokatif Beredar di Pacitan, Satpol PP Bergerak

Poster berisi pesan provokatif yang beredar di Pacitan di antaranya soal penolakan omnibus law hingga pilkada.

Poster Berisi Pesan Provokatif Beredar di Pacitan, Satpol PP Bergerak Anggota Satpol PP Pacitan, Jawa Timur, diterjunkan untuk mecopoti poster ajakan menolak Omnibus Law di tembok pagar SMAN 1 Pacitan. (Detikcom-Purwo Sumodiharjo)

    Madiunpos.com, PACITAN - Sejumlah poster  memuat pesan provokatif  ditemukan di sejumlah tempat di Pacitan, Jawa Timur. Poster itu seperti tertempel di tembok pagar SMAN 1 Pacitan dan gapura masuk Jl. RO Iskandardinata.

    Media berbahan kertas HVS warna putih dan tulisan hitam tersebut memuat pesan provokatif. Bahkan ada pula konten yang menampilkan tulisan dengan kalimat kurang pantas.

    Di antara pesan tersebut berisi ajakan memboikot pilkada. Pembuat poster lantas menuliskan “Atasi Virus. Nyawa Lebih Mahal Daripada Kotak Suara”.

    Bus Terguling di Tulungagung, 11 Penumpang Luka-Luka

    Tidak itu saja, pesan lainnya juga berkaitan dengan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Seperti “Batalkan Omnibus Law Ciptaker. DPR, Dewan Perwakilan Rakyat yang mana?”

    Kalimat tidak pantas juga terpampang dalam poster yang lain. Rupanya itu ditujukan kepada DPR. Bahkan si pembuat menyampaikan umpatan dengan kemasan pantun.

    Hingga pukul 11.00 WIB, belasan poster tersebut masih menempel di tembok menghadap ke jalan. Pengendara yang melintas tampak kurang memedulikan keberadaan media berbahan kertas itu.

    Bosan di Rumah dan Ingin Berlibur, Ikuti Tips Aman Liburan saat Pandemi Berikut

    "Sejauh ini kita belum tahu secara pasti. Sekaligus kami imbau warga untuk saling mengawasi lingkungan kita," kata Didik Purwoko, Ketua RT 002 Ngampel, Ploso, Pacitan, seraya berjanji segera berkoordinasi dengan aparat terkait, Sabtu (10/10/2020).

     

    Tempat Strategis

    Merespons hal itu, anggota Satpol PP diterjunkan untuk mencopoti poster berisi pesan provokatif itu. "Total ada 14 [lembar]," kata Tulus Wahyudi, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Pacitan kepada wartawan di lokasi, Sabtu (10/10).

    Selain menyasar tembok, petugas juga membersihkan media berbahan kertas serupa yang menempel di tempat berbeda. Seperti di gapura masuk Jl. RO Iskandardinata maupun di tiang kabel telepon.

    Beragam Pilihan Objek Wisata Keren di Lereng Gunung Lawu

    "Kita belum tahu siapa yang memasang. Kalau di tempat-tempat strategis mungkin masih ada. Kita akan telusuri," tambah Tulus yang mengaku menemukan poster serupa di tempat lain.

    Keberadaan belasan poster tersebut, lanjut Tulus, diketahui berkat laporan masyarakat. Petugas lalu berkoordinasi dengan SMAN 1. Langkah berikutnya, Satpol PP mengerahkan anggota untuk menertibkan.

    Kemenparekraf Rancang Protokol Naik Gunung saat Covid-19

     



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.