Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso

Demonstrasi menolak omnibus law terus berlangsung di Jawa Timur, yaitu di Ponorogo, Bondowoso, Tulungagung, dan Banyuwangi.

Gelombang Demo Tolak Omnibus Law Berlanjut di Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso Mahasiswa Ponorogo mengepung DPRD saat demo tolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020) (Detikcom-Charoline Pebrianti)

    Madiunpos.com, PONOROGO –Gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Cipta Kerja berlanjut di empat daerah di Jawa Timur, yaitu Ponorogo, Tulungagung, Banyuwangi, dan Bondowoso, Senin (12/10/2020). Berbagai aksi teatrikal mewarnai unjuk rasa tersebut.

    Ribuan mahasiswa se-Ponorogo mengepung Kantor DPRD. Massa berjalan kaki dari Stadion Batoro Katong menuju Kantor DPRD Ponorogo. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi pergerakan membentangkan spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap Omnibus Law.

    Aksi mereka kali ini berbeda dari sebelumnya. Massa memilih duduk bersama di jalan sembari menyampaikan aspirasi.

    Warga Jombang Berburu Uang Kuno di Sawah, 1 Kg Dihargai Rp100.000

    Para aktivis ini secara bergantian berorasi dan membacakan puisi yang berisi kritikan kepada pemerintah dan DPR. Bahkan juga ada aksi teatrikal mahasiswa mengingatkan soal sikap anggota dewan saat meminta suara rakyat.

    Aksi mereka sempat diwarnai dengan penempelan poster di depan Kantor DPRD Ponorogo. Poster tersebut bertuliskan “Omnibus Law #mositidakpercaya, DPR kok mok (di) percaya”.

    "Kita akan aksi sampai menang. Kalau hari ini kita tidak tuntas dan pemerintah pusat tidak mendengarkan suara kami. Bukan tidak mungkin kita akan turun dengan massa lebih besar. Tapi jika seandainya mendengar dan mencabut Omnibus Law, maka kami tidak akan aksi lagi," tutur Aliansi Mahasiswa Ponorogo, Muhammad Ma'ruf, kepada wartawan.

    Bendera PKB Berlatar Merah-Putih Dicopoti Satpol PP

    Aksi protes ribuan mahasiswa itu akhirnya ditemui oleh sejumlah anggota DPRD Ponorogo. Bahkan para anggota ini juga ikut turut duduk bersama mahasiswa di jalan raya.

    Salah satunya Ketua DPRD Ponorogo Sunarto yang mengatakan pihaknya akan menyuarakan aspirasi para mahasiswa ke pusat.

    "Kita akan kawal bersama sampai pusat. Yang penting ini demi Kamtimbmas Ponorogo. Kita akan terima dan tindaklanjuti," tandas Sunarto.

    Kecelakaan Libatkan 3 Kendaraan di Pasuruan, Warga Malang Meninggal

     

    Bakar Ban Bekas

    Demo tolak Omnibus Law di Tulungagung (Detikcom-Adhar Muttaqin)

    Sementara itu, ribuan orang dari elemen mahasiswa dan masyarakat demo menolak Omnibus Law di DPRD Tulungagung. Massa elemen masyarakat sempat membakar ban bekas.

    Aksi demonstrasi tersebut diawali dengan jalan kaki dari kantor Pemkab Tulungagung menuju depan gedung DPRD di lingkar alun-alun. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi pergerakan, membentangkan spanduk dan poster yang berisi penolakan terhadap Omnibus Law.

    Innalillahi...Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal Tersetrum Jebakan Tikus

    Di depan gedung parlemen, para aktivis secara bergantian berorasi dan membacakan puisi yang berisi kritikan kepada pemerintah dan DPR. Mahasiswa menilai undang-undang baru tersebut cenderung dipaksakan. Lantaran terdapat sejumlah pasal kontroversial dan berpotensi merugikan kaum buruh maupun pengusaha kecil.

    "Secara garis besar Omnibus Law ini lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya," kata salah satu mahasiswa, Mohammad Afifudin.

    Aksi protes ribuan mahasiswa itu akhirnya ditemui oleh sejumlah anggora DPRD Tulungagung. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim. Menurutnya Undang-Undang Ciptaker merupakan rangkuman dari 74 undang-undang.

    LBH: Polisi Lakukan Kekerasan saat Tangkapi Demonstran Omnibus Law di Malang

    "Omnibus Law tidak hanya cipta kerja, tapi ada perpajakan dan UMKM. Omnibus Law diciptakan pemerintah, ada pasal-pasal yang kurang berkenan. Untuk itu dari mahasiswa dalam pernyataannya ini, nanti akan kami tanda tangani," kata Adib di hadapan ribuan mahasiswa.

    Massa kemudian bergerak ke depan gedung parlemen dan berdampingan menyuarakan aspirasi penolakan Omnibus Law, bersama elemen mahasiswa. Sebagai puncaknya, massa membakar ban bekas sambil menyanyikan lagu pergerakan.

     

    "Jual" Gedung DPRD

    Demo tolak Omnibus Law di Banyuwangi. (Detikcom-Ardian Fanani)

    Demo menolak Omnibus Law juga digelar di depan Gedung DPRD Banyuwangi. Demo diwarnai aksi bakar ban hingga “jual” gedung DPRD.

    Hajar Makedonia Utara 4-1, Timnas Indonesia U-19 Dipuji Berani

    Ribuan orang yang berdemo terdiri dari aktivis, mahasiswa, buruh, hingga pelajar. Mereka yang datang dari sejumlah penjuru Bumi Blambangan mengepung Kantor DPRD Banyuwangi.

    Meski sempat memanas, Demo berlangsung damai. Tak ada perusakan fasilitas umum selama demo. Masa hanya melontarkan caci maki atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Massa menuding DPR telah menggadaikan kaum buruh hanya untuk kepentingan para korporat.

    "Wahai para dewan pengkhianat rakyat. Kau telah gadaikan para kaum buruh hanya untuk kepentingan para cukong-cukong keparat," teriak salah satu orator.

    Video Viral Pelakor Tolak Omnibus Law: Bapak DPR Masih Ingat Saya?

    Tak puas dengan hanya orasi, massa akhirnya membakar ban bekas dan melego Gedung DPRD Banyuwangi, sebagai bentuk kekecewaan mereka atas disahkannya Omnibus Law. Mereka menempelkan banner “dijual” di tulisan “DPRD Kabupaten Banyuwangi”. Lalu mereka mencoba masuk dan menduduki gedung parlemen dengan menerobos kawat berduri.

    Beberapa di antaranya bahkan mencoba mendobrak pagar besi yang kokoh. Ketika upayanya tak berhasil, masa mulai melempari aparat kepolisian yang berjaga dengan berbagai material. Mulai botol air mineral, ranting pohon dan sebagainya.

    Meski dihujani botol air mineral dan ranting pohon, aparat kepolisian hanya bersiap mengantisipasi kemungkinan terburuk, tanpa membalas aksi demonstran. Beberapa polisi mencoba menenangkan situasi dengan cara persuasif. Mereka membagikan air mineral dan rokok kepada demonstran.

    6 Tingkah Menggemaskan Kucing yang Jadi Tanda Dia Menyukaimu

    Situasi mulai kondusif ketika sejumlah pimpinan dan anggota dewan keluar menemui demonstran. "Kami mendesak agar Presiden dan DPR mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Sebab, ini sangat merugikan rakyat khususnya kaum buruh," kata Koordinator Aksi, Rifqi.

    Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengaku menghormati aspirasi yang disampaikan demonstran.

    "Kami bersama seluruh fraksi di DPRD Banyuwangi sepakat menolak Omnibus Law. Apa yang menjadi aspirasi mahasiswa dan buruh akan kita akomodir dan kita sampaikan ke DPR RI," ujarnya.

    Miliki 80 Unit HT untuk Mitigasi Bencana, Desa Durenan Madiun Digancar Penghargaan Destana Terbaik Jatim

     

    Bakar Keranda Jenazah

    Mahasiswa membakar keranda saat demo omnibus law (Foto: Chuk S Widarsha)

    Sementara di Bondowoso, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bondowoso Memanggil (AMB) menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Bondowoso.

    "Disahkannya undang-undang Omnibus Law sama dengan DPR sama sekali tak berpihak pada rakyat, khususnya kalangan buruh dan rakyat kecil," kata koordinator aksi Syeh Zainul Hali dalam orasinya.

    Ketua DPRD Bondowoso yang langsung datang menemui peserta untuk rasa menyampaikan akan menampung semua aspirasi mereka. Aspirasi itu akan disampaikan ke pemerintah di atasnya, sebagai laporan.

    Pengusaha Solo Robby Sumampouw Meninggal Dunia

    "Kapasitas kami hanya menampung aspirasi. Karena yang mengesahkan kan tetap DPR RI. Saya juga sudah menandatangani surat pernyataan akan menampung aspirasi mereka," kata Ahmad Dhafir kepada para mahasiswa.

    Selain berorasi dalam aksinya mahasiswa menggelar aksi teatrikal. Mereka membakar keranda jenazah yang sudah disiapkan sembari membaca selawat dan kalimat tahlil.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.