Pria PDP di Situbondo Meninggal Dunia, Pemakaman Protokol Covid-19

Pria PDP di Situbondo Meninggal Dunia, Pemakaman Protokol Covid-19 Pria berstatus PDP meninggal dunia dimakamkan secara protokol Covid-19. Kamis (4/6/2020) (Antaranews.com)

    Madiunpos.com, SITUBONDO -- Pasien dalam pengawasan (PDP) dari Desa/Kecamatan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur, meninggal dunia. Pria, 65, sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Proses pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19.

    Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Situbondo, Abu Bakar Abdi menjelaskan bahwa PDP berinisial F meninggal dunia di RSUD Asembagus.

    Yang bersangkutan, lanjutnya, memiliki riwayat penyakit bawaan, yakni sesak nafas dan jantung. Sehingga yang bersangkutan masuk dalam status PDP karena saat ini pandemi Covid-19.

    Pemkot Surabaya Lacak Peserta Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas

    Menurut dia, selama pandemi virus corona jenis baru atau Covid-19 setiap pasien di rumah sakit yang gejalanya mengarah ke COVID-19 ditetapkan sebagai status PDP.

    "Jadi, selama pandemi tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Warga Desa Jangkar yang meninggal dunia tersebut masuk status PDP, tes cepat (rapid test) hasilnya reaktif," katanya di Situbondo, seperti diberitakan Antaranews.com, Kamis (4/6/2020).

    Abu Bakar menambahkan, pria asal Desa Jangkar tersebut juga memmounyai riwayat melakukan perjalanan ke Surabaya dua pekan terakhir sebelumn menghembuskan nafas terakhirnya.

    Terdampak Covid-19, Keluarga Bayi Hidrosefalus di Madiun Belum Tersentuh Bansos Pemerintah

    Sementara itu, Direktur RSUD Asembagus, Situbondo, drg Sugiyono mengatakan bahwa pria inisial F sempat ditangani medis tak lebih dari dua jam, dan meninggal dunia.

    "Keluarganya membawa ke rumah sakit pada Rabu [3/6] malam, tidak sampai dua jam meninggal. Saat pertama tiba di rumah sakit keluhannya sesak nafas dan sebelumnya juga kata keluarga sakit batuk," katanya.

    Keluarga Pasien

    Sesuai protokol penanganan Covid-19, Jumat (5/6) akan melakukan rapid test kepada keluarganya atau warga yang berhubungan erat. "Perintah Dinas Kesehatan, besok kami akan tes cepat keluarga yang bersangkutan," ujarnya.

    Penutupan Tempat Karaoke dan Diskotek di Madiun Diperpanjang

    Hingga Rabu, 3 Juni 2020, pasien positif Covid-19 di Situbondo ada 56 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 43 orang merupakan klaster jamaah masjid, sisanya klaster jamaah umrah dan perjalanan dari luar daerah.

    Sedangkan secara keseluruhan, sebanyak 11 orang pasien sudah sembuh total, dua pasien meninggal dunia, dan 43 orang dalam perawatan.

    Data juga mencatat jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP sebanyak 39 orang, meliputi lima orang rawat inap, satu orang meninggal dunia, dan 33 orang selesai pengawasan. Sementara jumlah orang dalam pemantauan (ODP) tercatat 439 orang.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.