PROSTITUSI JATIM : Bakorwil Madiun Khawatir Pertumbuhan Protistusi Ilegal

PROSTITUSI JATIM : Bakorwil Madiun Khawatir Pertumbuhan Protistusi Ilegal Ilustrasi praktik prostitusi (JIBI/Solopos/Reuters)

    Prostitusi di Jatim tumbuh secara ilegal di berbagai tempat. Kondisi itu juga sebagai konsekuensi atas penutupan lokasi di berbagai daerah di Jartim.

    Madiunpos.com, MADIUN – Kasubid Kemasyarakatan Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil) I Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Madiun, Enny, mengatakan Menteri penutupan lokalisasi tidak semata-mata langsung bisa menyelesaikan permasalah prostitusi di Jatim.

    “Apabila pelanggan masih tetap muncul di lokalisasi, prostitusi tetap hidup. Penutupan lokalisasi bahkan menumbuhkan prostitusi ilegal. Artinya, prostitusi terjadi di beberapa tempat baru yang tidak semua orang tahu,” kata Enny saat berbincang dengan Madiunpos.com, Sabtu (10/10/2015).

    Enny mengklaim Bakorwil Madiun telah menutup lokalisasi di tiga daerah, yaitu Wiswa Wanita Harapan Gude di Kabupaten Madiun, lokasliasi Kedung Banteng di Kabupaten Ponorogo, dan lokalisasi Guyangan di Kabupaten Nganjuk. Penutupan lokaliasai tersebut, lanjut dia, dilakukan secara bertahap mulai 2014. Berdasarkan informasi yang dia peroleh, Enny menyebut, lokalisasi di Jatim yang belum ditutup tinggal di Kabupaten Mojokerto.

    “Kami mengaku pasti ada konsekuensi di balik upaya penutupan lokalisasi, salah satunya mulai tumbuh prostitusi ilegal. Kegiatan prostitusi ilegal bisa dilakukan di mana saja, termasuk di pinggir-pinggir jalan.  Pelaku prostitusi ilegal bisa jadi adalah pelaku lama yang belum jera,” jelas Enny.

    Enny menerangkan parktik prostitusi ilegal mesti dibongkar agar tidak menyebarkan penyakit masyarakat. Menurut dia, penanganan prostitusi ilegal idelanya dilakukan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Enny menambahkan Bakorwil Madiun tetap turun tangan menumpas prostitusi selepas penutupan lokalisasi.

    “Kami tetap turun tangan menyurvei berbagai tempat yang dinilai rawan terjadiprostitusi ilegal. Kami tidak mau, penutupan lokalisasi malah mengakibatkan praktik prostitusi semakin menjamur. Apabila sudah menemukan lokasi prostitusi ilegal, kami akan langsung mengambil sikap!” jelas Enny.

    Enny menerangkan Bakorwil Madiun mempunyai berbagai langkah konkrit untuk menangani pelaku prostitusi, yaitu dengan melakukan rehabilitasi, pembinaan, dan pemberian keterampilan. Menurut dia, pelaku prostitusi, khusunya wanita tuna susila (WTS) yang menjajakan diri harus kembali ke rumah masing-masing setelah mendapat penanganan.

    “Pendekatannya harus kemanusiaan, yakni mengubah moral maupun pola pikir parta pelaku. Tidak bisa kami hanya menutup dan menghanguskan lokalisasi. Para pelaku yang sudah menerima pelatihan dan permodalan harus kembali ke daerah asal untuk membuka usaha, menghindar dari kegiatan prostitusi,” jelas Enny.

     



    Editor : Rini Yustiningsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.