PROSTITUSI MADIUN : 5 PSK Diciduk di Hotel Kharisma, Muncikarinya Pegawai Hotel?

PROSTITUSI MADIUN : 5 PSK Diciduk di Hotel Kharisma, Muncikarinya Pegawai Hotel? Ilustrasi praktik prostitusi (JIBI/Solopos/Reuters)

    Prostitusi Madiun nyata terjadi saat Polresta Madiun menggerebek Hotel Kharisma. Lima PSK dan muncikari diciduk.

    Madiunpos.com, MADIUN — Prostitusi di Madiun terbongkar. Petugas Satuan Reskrim Polresta Madiun menggerebek Hotel Kharisma, Kota Madiun. Alhasil, petugas mengamankan beberapa orang yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan muncikari.

    Terduga PSK yang diamankan petugas Polresta Madiun itu antara lain ER, 37, asal Kediri, HA, 32, dan SN, 24, asal Sukoharjo, LT, 24, asal Klaten, serta RR, 37, asal Ponorogo. Petugas Polres Madiun juga mengamankan seorang karyawan Hotel Kharisma yang diduga kuat bertindak sebagai muncikari, Anang Murtoni, 50, asal Kecamatan Kakeran, Magetan.

    "Bermula dari laporan masyarakat, kami lantas melakukan penyelidikan dan memang memenuhi fakta-fakta adanya prostitusi terselubung di hotel yang dimaksud [Hotek Kharisma]," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Panjaitan sebagaimana dikutip Madiunpis.com dari fanpage Facebook Madiun Magetan Kotakuku Kotamu Kotakita.

    Tatang menyebut modus PSK beroperasi dengan menyewa kamar Hotel Kharusma beberapa hari. Sementara itu, karyawan Hotel Kharisma menawarkan kepada tamu yang ingin mendapat layananan esek-esek dengan tarif mulai Rp300.000 sampai Rp700.000. Karyawan yang menyalurkan tamu menerima jatah Rp80.000.

    "Kelima wanita ini [PSK] masih dijadikan saksi sedangkan muncikarinya langsung kami jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pindana Perdagangan Orang atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," terang Tatang.

    Barang bukti yang diamankan aparat Polres Madiun Kota saat menggerebek Hotel Kharisma itu, antara lain puluhan bungkus kondom baru dan bekas pakai, handphone (HP), krim pelumas, handuk, kunci kamar hotel, pil KB, serta uang tunai senilai Rp1 juta.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.