Pulang dari Malang, Satu Keluarga di Ponorogo Positif Covid-19
Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelumnya, tiga orang ini memiliki riwayat perjalanan ke Malang untuk mengunjungi saudaranya.
Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Soedjarno, mengatakan ada penambahan tiga kasus baru positif Covid-19. Dengan demikian, total kasus positif Covid-19 di Ponorogo pada Sabtu (7/11/2020) mencapai 538.
"Ketiga warga itu memiliki riwayat perjalanan dari Malang. Sesampainya di Ponorogo, mereka berinisiatif untuk melakukan tes swab mandiri," kata dia.
Terbatas! Guru dan Nakes di Madiun Bisa Dapat Voucher Tiket KA Gratis, Ini Caranya
Ketiganya melakukan tes swab mandiri setelah mendapatkan kabar bahwa keluarga yang dikunjungi di Malang ternyata positif Covid-19. Setelah menjalani uji swab, hasilnya ketiga warga itu terkonfirmasi positif.
Dari total kasus sebanyak 538, pasien sembuh mencapai 508 orang. Sedangkan pasien yang masih menjalani isolasi ada 12 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 18 orang.
Saat ini sudah tidak ada pasien yang dirawat di shelter Jl. Trunojoyo. Selain itu, kamar isolasi di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19 juga hanya merawat beberapa pasien konfirmasi positif maupun suspek Covid-19.
Bus Listrik Buatan Inka Diuji Coba Satu Bulan di Bali
"Terus tingkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan. Hindari kerumunan dan jauhi keramaian, selalu pakai masker di manapun kita berada, rajin-rajin lah cuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah melakukan kegiatan apapun," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.