Puluhan Peserta SKD CASN Pemkot Madiun Langsung Gugur
Puluhan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Madiun langsung dinyatakan gugur.
Madiunpos.com, MADIUN -- Puluhan peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Madiun langsung dinyatakan gugur. Hal ini karena puluhan peserta SKD itu tidak hadir dalam seleksi pada hari pertama, Selasa (15/9/2021).
Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK di Kota Madiun dipusatkan di Wisma Haji setempat. Pada hari pertama pelaksanaan, ada 72 peserta yang tidak hadir. Rinciannya, 20 peserta di sesi pertama, 26 peserta di sesi kedua, dan 26 peserta di sesi ketiga.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Madiun, Haris Rahmanudin, mengatakan untuk hari pertama pelaksanaan SKD ada puluhan yang tidak hadir. Peserta yang tidak hadir secara otomatis dinyatakan gugur.
Pandemi Covid-19, Wali Kota Madiun: Guru PAUD Wajib Kreatif
“Setiap hari ada tiga sesi. Per sesi ada 162 orang,” kata dia kepada wartawan.
Pelaksanaan SKD, kata Haris, mematuhi protokol kesehatan. Sesuai standar operasional, setelah sesi SKD rampung, petugas akan langsung menyemprot tempat duduk peserta dengan cairan disinfektan.
Haris menuturkan sejauh ini ada dua peserta yang melaporkan sedang terpapar Covid-19. Bagi peserta yang sedang menjalani isolasi karena positif Covid-19 akan dijadwal ulang saat sembuh.
“Nanti setelah sembuh akan dijadwalkan. Tesnya di kantor regional BKN,” jelasnya.
Positif Covid-19, Inda Raya Minta Kontak Erat untuk Periksa Swab Antigen
Pelaksanaan SKD untuk CASN dan PPPK di Kota Madiun dilaksanakan hingga tanggal 21 September 2021. Dalam rekrutmen kali ini, ada 300 lowongan CASN dan PPPK. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 3.312 orang. Sedangkan yang mengikuti SKD di Kota Madiun ada 2.986 orang dan sisanya memilihi tes di luar Madiun.
“Hasil SKD juga dapat dilihat langsung oleh peserta selesai ujian. Hasil keseluruhan per sesi juga kita unggah di website Pemkot Madiun,” ujarnya.
Seorang peserta SKD CASN Kota Madiun, Imelda Ratna, mengatakan pelaksanaan SKD mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke ruang tes, peserta harus menunjukkan surat vaksin dan bukti antigen dengan hasil negatif.
“Aman si, sudah mematuhi protokol kesehatan. Masuknya juga tidak berkerumun,” ujarnya.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.