RAMADAN 2015 : Segera Ramadan, Satpol PP Serbu Hotel di Madiun
Ramadan 2015 menjadi momentum kerja Satpol PP Kabupaten Madiun.
Solopos.com, MADIUN — Aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dan kepolsian setempat, Selasa (2/6/2015), menggelar razia penyakit masyarakat. Langkah itu diambil dengan alasan saat ini menjelang bulan suci Ramadan.
Alasan razia penyakit masyarakat adalah karena saat ini menjelang bulan Ramadan tersebut diakui Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Cahyo Nugroho. "Razia dilakukan di hotel-hotel dan warung, sasarannya adalah pasangan di luar nikah yang berbuat asusila di hotel dan peredaran minuman keras," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Cahyo Nugroho, sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.
Menurut dia, dalam razia yang digelar karena saat ini menjelang bulan Ramadan itu, jajarannya berhasil mengamankan dua pasangan di luar nikah yang berada di dua hotel kelas melati di wilayah Mejayan, Kabupaten Madiun. Kedua pasangan tersebut, menurut dia adalah TN dan SR warga Ngawi yang dirazia di Hotel Asri, serta pasangan KM dan EW warga Ngawi yang dirazia di Hotel Tegal Sari.
"Kedua pasangan tersebut, lalu dibawa ke Mapolsek Majayan untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan," ungkap Cahyo lebih lanjut.
Cahyo mengaku, menjelang memasuki bulan Ramadan, pihaknya akan rutin menggelar razia penyakit masyarakat. Razia dilakukan dengan melibatkan anggota kepolisian di tingkat kecamatan atau polsek.
Sita Arak Jawa
Selain mengamankan dua pasangan di luar nikah, aparat gabungan juga mengamankan 24 liter minuman keras jenis arak jawa yang dijual di sejumlah warung kecil. "Terdapat tiga penjual arak yang diamankan polisi. Mereka akan menjalani tidak pidana ringan karena dinilai melanggar peraturan daerah setempat," kata Kapolsek Mejayan, Kompol Eko Basuki.
Menurut Basuki, kegiatan aparat penegak perda dan kebijakan kepala daerah yang dipimpinnya menyisir fasilitas pariwisata akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba. Penyisiran hotel-hotel itu, menurut dia, didasari kenyataan pemanfaatan kamar hotel pada siang hari atau jam kerja tergolong tinggi.
Diusiknya fasilitas pariwisata Kabupaten Madiun oleh aparatur pemkab itu, menurut kepala Satpol PP, adalah guna membasmi praktik prostitusi, peredaran minuman keras, keberadaan pasangan di luar nikah, dan penyakit masyarakat lainnya. Tak dijelaskan Basuki kepada Kantor Berita Antara yang mengutipnya tentang presisi kebenaran hotel-hotel di Madiun adalah sarang prostitusi, minuman keras, dan penyakit masyarakat lain.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- 16 PSK di Pasar Muneng Madiun Diamankan, 6 Orang Positif HIV
- Bermesraan di Kamar Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek Satpol PP Madiun
- Muncikari dan Penyedia Layanan Esek-Esek Ditangkap Polisi Madiun
- Sediakan Layanan Plus-Plus, Penjual Kopi di Madiun Diangkut Polisi
- Sediakan Jasa Esek-Esek, Tempat Hiburan di Madiun Ditutup
- Tokoh Agama Desak Pemkot Madiun Tutup Selamanya Tempat Hiburan Bermasalah
- Pemkot Madiun Ancam Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan Layanan Prostitusi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.