RASKIN JATIM : Warga Madiun Minta Raskin Ditukar

RASKIN JATIM : Warga Madiun Minta Raskin Ditukar Warga membandingkan beras untuk keluarga miskin (raskin) warna kecokelatan kualitas buruk dengan beras yang dibeli dari pasar di Desa Luworo, Pilangkenceng, Madiun, Jawa Timur, Selasa (11/8/015). Selama dua bulan warga di desa tersebut menerima raskin 15 kg/keluarga dengan kualitas buruk dan tak layak konsumsi, sehingga warga berniat mengembalikan raskin tersebut ke kantor desa untuk diteruskan ke Bulog. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

    Raskin Jatim yang diterima warga Kabupaten Madiun buruk kualitasnya, warga menolak menerimanya.

    Madiunpos.com, MADIUN — Warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur terpaksa mengembalikan jatah beras bagi keluarga miskin (raskin) yang mereka terima kepada Bulog karena bermutu buruk dan dinilai tidak layak konsumsi. Mereka berharap Bulog mengganti beras buruk itu dengan beras yang lebih baik.

    "Raskin ini akan kami kembalikan ke Bulog karena saat diterima kondisinya berkutu, berbau apek, dan warnanya kekuningan. Pokoknya tidak layak dimakan," ujar Joko Setiono, warga Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu kepada wartawan di Madiun, Jumat (25/9/2015).

    Untuk mengembalikannya ke Bulog, warga sengaja mengumpulkan raskin mereka ke kantor kelurahan setempat. Setelah itu, akan dikoordinasikan petugas kelurahan kepada Bulog. "Kami minta Bulog segera mengganti beras kami dengan beras yang kualitasnya lebih baik, karena itu hak kami," kata dia.

    Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Soekatman, membenarkan adanya raskin bermutu kurang layak konsumsi yang didistribusikan kepada keluarga penerima jatah raskin di wilayah Wungu. "Kasus ini segera kami tangani dan koordinasikan dengan Pemkab Madiun dan pihak Bulog. Sesuai instruksi dari pemerntah, raskin yang jelek akan diganti," kata Soekatman.

    Menurut dia, jumlah warga Kelurahan Wungu yang menerima jatah raskin Jatim itu mencapai 710 rumah tangga sasaran. Raskin yang didistribusikan saat ini adalah jatah untuk bulan September dan Oktober 2015. "Sejauh ini, raskin telah didistribusikan ke enam RT dari 29 RT yang ada di Kelurahan Wungu. Diharapkan segera ditindaklajuti," katanya.

    Demi menghindari hal yang sama, pendistribusian raskin ke RT yang belum mendapat jatah akan ditahan terlebih dahulu hingga mendapat gantinya dari Bulog.

    Bupati Minta Ganti
    Bupati Madiun Muhtarom terkait raskin tidak layak konsumsi itu mengatakan sesuai instruksi dari Bulog dan pemda setempat, raskin yang diterima dalam keadaan kurang bagus dapat dikembalikan untuk diganti dengan beras setara yang kondisinya lebih baik. "Saya akan memerintahkan Bagian Perekonoian untuk melaukan koordinasi dengan Bulog. Selain itu, saya juga meminta Bulog untuk selektif dalam pendistribuain raskin," kata Muhtarom.

    Data pemda setempat, raskin Jatim berkualitas buruk sebelumnya pernah beberapa kali diterima warga Kabupaten Madiun. Di antaranya penerima jatah di Kecamatan Pilangkenceng dan Mejayan.

     

    KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.