Ratusan Pekerja dan Pengusaha Hiburan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bupati Madiun
Ratusan pekerja dan pengusaha hiburan di Kabupaten Madiun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun di Mejayan, Rabu (10/3/2021) siang.
Madiunpos.com, MADIUN -- Ratusan pekerja dan pengusaha hiburan di Kabupaten Madiun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun di Mejayan, Rabu (10/3/2021) siang.
Para pekerja dan pengusaha hiburan itu menuntut supaya pemkab memberikan kelonggaran terhadap kegiatan hajatan dan panggung kesenian pada masa PPKM skala mikro yang kini sedang berlangsung.
Pantauan Madiunpos.com di lokasi, ratusan orang yang merupakan pengusaha acar hiburan dan pekerjanya memadati alun-alun depan Pendapa Ronggo Djumeno Mejayan. Mereka berorasi terkait tuntutan mereka. Mereka juga membawa sejumlah barang-barang seperti sound system, dekorasi pengantin, terop, dan perlengkapan memasak.
Ada Akun Facebook Catut Nama Bupati, Pemkab Madiun : Palsu!
Seorang pengusaha acara hiburan, Aris Supanji, mengatakan dirinya selama setahun terakhir tidak bisa bekerja karena pandemi Covid-19. Hal ini karena kegiatan hiburan di masyarakat dilarang.
Aris mengaku yang mengalami nasib seperti itu tidak hanya dirinya, tetapi juga pengusaha acara hiburan lainnya. Untuk itu, para pelaku usaha hiburan di Madiun melakukan aksi unjuk rasa ini.
“Kami ini bukan demo, tapi kami di sini mengibarkan bendera putih. Kalau enggak boleh bekerja, kita lelang peralatan kami,” kata dia.
Aris mengaku sudah lelah dengan kondisi seperti ini. Dia hanya meminta supaya pemkab mau mendengarkan suara pengusaha acara hiburan supaya melonggarkan kegiatan masyarakat di massa pandemi ini. Supaya dirinya bisa beraktivitas dan bekerja kembali.
Pagar Pasar Eks Stasiun Ponorogo Dibongkar, Ini Kata PT KAI Madiun
Beberapa perwakilan dari aksi unjuk rasa ini kemudian diajak berdiskusi Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono dan juga Kepala Bakesbangpoldagri Madiun Sigit Budiarto. Dari hasil pertemuan itu, para pekerja dan pengusaha hiburan diminta untuk menunggu pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang baru.
“Kita diminta menunggu sepekan. Nanti kalau belum ada hasilnya, kita akan menggelar aksi yang lebih besar,” kata pengusaha terop, Darsono.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dilepas Pj Bupati, Kafilah dari Kabupaten Madiun Siap Berlaga di MTQ ke-30 Jatim
- Momen Pamitan Bupati dan Wabup Madiun dengan ASN Penuh Haru
- Alhamdulillah, 195 Warga Kabupaten Madiun Terima Sertifikat PPTKH
- Seratusan Pemuda Ngopi Gayeng Bareng Bupati Madiun; Ini yang Dibahas...
- Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Madiun Turun, Bupati: Terima Kasih Semua Pihak
- Sajikan 50.000 Kue Manco, Festival Manco Madiun Pecahkan Rekor Muri
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.