Ratusan Pesilat Pagar Nusa Datangi PN Surabaya Untuk Kawal Sidang Pembunuhan, Ternyata Ditunda

Rencana ratusan pendekar dari Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa kawal sidang pembunuhan saudara mereka gagal terlaksana karena sidang ditunda.

Ratusan Pesilat Pagar Nusa Datangi PN Surabaya Untuk Kawal Sidang Pembunuhan, Ternyata Ditunda Ratusan pesilat Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa datangi PN Surabaya, Rabu (5/8/2020). (detik.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Ratusan anggota Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (4/8/2020). Mereka ingin menyaksikan langsung sidang perdana kasus penganiayaan berujung kematian yang menimpa rekan seperguruan mereka.

    Sayang, keinginan mereka tak kesampaian karena ternyata sidangnya ditunda. "Ada misinformasi, mereka mengira sidang pelaku penganiayaan rekannya. Tapi yang sidang hari ini adalah kasus ITE-nya, itu pun sekarang ditunda," ujar Kapolsek Sawahan, AKP Wisnu Setiawan Kuncoro, seperti diberitakan detik.com.

    Menurut Wisnu, penundaan sidang ini juga sudah diberitahukan kepada masing-masing koordinator dari massa Pagar Nusa. Mendapat pemberitahuan, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. "Tadi sudah disampaikan ke masing-masing koordinator mereka. Tapi karena sudah di sini ya sudah akhirnya mereka bubar," terang Wisnu.

    Launching Pendekar Waras Takmir Masjid, Benteng Masyarakat Agar Sehat

    Pantauan di lokasi, massa mulai berdatangan ke PN Surabaya sejak pukul 10.00 WIB. Mereka datang dari Surabaya dan luar daerah dengan menggunakan motor dan kendaraan roda 4. "Banyak dari Surabaya ada juga dari luar wilayah sekitar. Seperti Bojonegoro, Kediri dan sebagianya," tutur Wisnu.

    Untuk mengamankan situasi, polisi menerjunkan sekitar 120 personel gabungan dari Polsek Sawahan, Tegalsari, Genteng, dan Wonokromo.

    Pelaku Belum Tertangkap

    Gareng, salah satu koordinator massa Pagar Nusa mengaku sudah menerima informasi tersebut. Ia mengatakan sidang ditunda karena hakim sedang berhalangan hadir. "Iya, benar sidang ditunda. Alasannya hakim lagi sakit. Kita rencananya mengawal kasus yang membunuh saudara kita," tutur Gareng.

    Dapat Julukan Kota Pendekar, Ini Top 3 Perguruan Pencak Silat di Madiun

    "Katanya yang disidang ini bukan pembunuh dari saudara kita, melainkan ini kasus ITE-nya. Bukan pelaku, karena belum tertangkap," tambahnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula pada 21 Maret 2020, saat 4 pesilat Pagar Nusa dikeroyok oleh puluhan orang tak dikenal di kawasan Menanggal Surabaya. Akibat pengeroyokan tersebut, Wahyu Eko Prasetyo, salah satu anggota PSNU Pagar Nusa meninggal dunia saat dirawat di RSU dr. Soetomo Surabaya pada 3 April 2020.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.