RAZIA PONOROGO : Takut Razia, Pengendara Kabur Terjang Rambu Lalu Lintas

RAZIA PONOROGO : Takut Razia, Pengendara Kabur Terjang Rambu Lalu Lintas

    Razia Ponorogo, sedikitnya 143 pengendara kendaraan bermotor ditilang dalam razia tertib lalu lintas yang digela Polres Ponorogo.

    Madiunpos.com, PONOROGO — Sedikitnya 143 pengendara kendaraan bermotor ditilang dalam razia tertib lalu lintas di Jl. KH Ahmad Dahlan, Bangunsari, Ponorogo, Kamis (15/8/2016) siang. Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat berbalik arah dengan melanggar lalu lintas di jalan tersebut karena takut terkena razia.

    Dari 143 pengendara yang ditilang antara lain karena tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor sebanyak 111 pengendara, melanggar rambu lalu lintas 14 pengendara, tiga pelanggaran tidak mengenakan helm, empat pengendara melanggar karena tidak memakai sabuk pengaman, dan tiga pengendara melanggar kelengkapan kendaraan bermotor.

    Pantauan Madiunpos.com di lokasi, sejumlah pengendara saat melihat papan informasi dan polisi yang melakukan razia berbalik arah dengan tidak memperhatikan jalan dan arus lalu lintas. Sejumlah pengendara pun sempat bersembunyi di rumah dan toko di sekitar Jl. KH Ahmad Dahlan untuk menghindari razia, namun tertangkap petugas juga.

    Kanit Patroli Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Agus Saiful Bahri, mengatakan kegiatan razia tertib lalu lintas kali ini menilang sekitar 140 pengendara sepeda motor. Lebih dari 30% pengendara sepeda motor yang ditilang yaitu pelajar dan masih di bawah umur. Sejumlah sepeda motor bodong yang tidak memiliki surat-surat kendaraan pun langsung disita polisi.

    Agus menyampaikan sasaran dari razia tertib lalu lintas ini yaitu pelajar dan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor. Hal ini karena pelajar dan anak di bawah umur paling mendominasi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

    “Kami juga sudah sosialisasi ke sejumlah sekolah mengenai tertib berlalu lintas. Kami meminta kepada pihak sekolah untuk mendata siapa saja siswa yang mengendarai sepeda motor saat sekolah. Setelah itu, kami meminta kepada pihak sekolah untuk melarangnya karena memang mereka belum saatnya naik sepeda motor,” jelas dia kepada wartawan di lokasi.

    Dia menganggap masih banyak orang tua yang belum sadar atas keselamatan anaknya yaitu dengan memafasilitasi anak yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor. Padahal, itu sangat membahayakan keselamatan anak.

    “Anak-anak di bawah umur itu saat mengendarai sepeda motor belum memiliki insting yang baik dalam berkendara. Mereka hanya bisa ngegas dan hanya menggunakan emosi, dan itu sangat membahayakan,” ujar dia.

    Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Imam Mustolih, mengatakan sejak tanggal 22 Agustus 2016 hingga 15 September 2016 sudah ada 3.500 pengendara kendaraan bermotor yang ditilang. Sekitar 60% pengendara yang ditilang merupakan pelajar dan anak di bawah umur. Sedangkan sejak tanggal 1-15 September ada 15 kasus kecelakaan lalu lintas, dan tujuh di antaranya melibatkan anak di bawah umur.

    “Melalui gelaran razia ini, kami ingin menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya tertib lalu lintas. Selain itu, orang tua juga memiliki kesadaran untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang masih di bawah umur,” terang Imam.

     



    Editor : Anik Sulistyawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.