Rencana Penghapusan TP4D, Begini Tanggapan Wali Kota dan Kajari Madiun

Wal Kota Madiun menganggap TP4D masih dibutuhkan sehingga tidak perlu dibubarkan.

Rencana Penghapusan TP4D, Begini Tanggapan Wali Kota dan Kajari Madiun Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan sambutan dalam acara Forum Koordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat Kota Madiun, Kamis (21/11/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Wacana penghapusan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendapat respons dari pemangku wilayah. Salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi.

    Maidi menyampaikan selama ini TP4D di Kota Madiun berjalan sesuai fungsinya yaitu mendampingi pemerintah supaya bekerja sesuai aturan. Jaksa di TP4D selama ini menjadi konsultan hukum bagai pegawai pemerintahan.

    TP4D, menurutnya, berjalan secara harmonis dengan Forkompimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Madiun. "Sebenarnya TP4D itu ya banyak positifnya. Kalau ada yang meminta pendampingan ya didampingi," kata dia seusai acara Forum Kordinasi Kehumasan dan Jumpa Pers di Gedung Diklat Madiun, Kamis (21/11/2019).

    Banyak pegawai pemerintah di Pemkot Madiun yang tidak paham persoalan hukum. Sehingga melalui program TP4D, para jaksa bisa masuk untuk memberikan pendampingan hukum.

    Salah satu program yang saat ini masih didampingi TP4D yaitu dana kelurahan. Jaksa dari TP4D memberikan pendampingan kepada pegawai kelurahan di bidang hukum. Sehingga para pegawai kelurahan tidak salah dalam menggunakan anggaran itu.

    Namun demikian, Maidi menyampaikan pemerintah daerah hanya bisa mengikuti instruksi dari pemerintah pusat maupun presiden.

    "Kita semua ikuti instruksi presiden. Saat itu kan TP4D juga instruksi presiden. Yang jelas program TP4D ini memberikan pendampingan masalah hukum. Pendampingan kepada kita yang tidak paham hukum. Itu pendampingannya sifatnya konsultasi. Itu perlu," jelasnya.

    Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Joko Santoso, menyampaikan keputusan penghapusan TP4D masih menunggu rapat kordinasi di tingkat pusat.

    Dia juga mempertanyakan sebenarnya pemerintah daerah masih membutuhkan TP4D atau tidak. "Sebenarnya pemda masih butuh TP4D atau tidak? Kalau tidak perlu ya tidak apa-apa," ungkapnya.

    Meski ada wacana penghapusan TP4D itu, kata dia, untuk saat ini program-program yang sudah didampingi akan terus dilanjutkan.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.