Salurkan Dana Desa Tahap I Pada Januari, Pemkab Madiun Jadi Yang Terbaik

Pemkab Madiun meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penyaluran dana desa tahap I dari Pemprov Jatim.

Salurkan Dana Desa Tahap I Pada Januari, Pemkab Madiun Jadi Yang Terbaik Wakil Bupati Madiun Hari Wuryato (kedua kiri) didampingi jajaran menerima piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemerintah daerah terbaik dalam penyaluran dana desa tahap I tahun 2020. (Antara/Humas Kabupaten Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Keberhasilan Pemkab Madiun menyalurkan dana desa tahap I pada Januari 2020 diganjar penghargaan oleh Pemprov Jatim. Pemkab madiun menjadi pemerintah daerah terbaik dalam penyaluran dana desa tahap i 2020.

    Melansir Antara, Wakil Bupati Madiun Hari Wuryanto, Senin (24/2/2020), mengatakan piagam penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifaah Indar Parawansa pada acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Provinsi Jatim di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (21/2).

    "Acuan kegiatan dana desa tetap pada visi dan misi Pemkab Madiun. Dan demi efektivitas dana desa maka kegunaannya disesuaikan dengan kebutuhan bukan keinginan," ujar Wabup.

    Pembangunan Pasar Legi Dikebut, Pekerjaan Dilakukan Full 24 Jam

    Ia menyatakan penghargaan tersebut bukan semata untuk kepala daerah, namun untuk seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Madiun.

    Adapun dana desa yang telah tersalurkan pada tahap I tahun 2020 mencapai sebesar Rp63 miliar lebih untuk 194 desa dari 198 desa di Kabupaten Madiun.

    Ia menjelaskan, dana desa tahap I bisa tersalurkan pada Januari karena memang dari tahap perencanaan hingga penyalurannya sesuai dengan aturan. Pihaknya juga menyusun program Smart Perencanaan Pembangunan Desa. Adapun program kegiatan yang didanai dari dana desa digali mulai dari musyawarah dusun yang dilaksanakan pada Mei 2019.

    Pembunuh Anggota PSHT Kota Madiun Divonis Hukuman Mati

    Kemudian ke pramusyawarah desa yang dilaksanakan pada Juni 2019 dilanjutkan dengan musyawarah desa dan bulan berikutnya pelaksanaan musrenbang desa dengan estimasi pagu anggaran pada tahun sebelumnya.

    Lalu pada Oktober dilanjutkan dengan Desk Raperdes dan APBDes ditetapkan pada Desember 2019. Dengan demikian, penyaluran dana desa tahap I sudah sudah bisa dilakukan Januari 2020.

    Wabup menambahkan bahwa penyaluran dana desa tersebut sudah terintegrasi dengan pemkab dan pemerintah pusat sehingga terpantau.

    Avanza Seruduk Truk Trailer di Tol Madiun-Kertosono, 2 Tewas

    "Kami juga selalu mengimbau para kepala desa agar dalam perencanaan selalu melibatkan LKMD [lembaga ketahanan masyarakat desa] dan BPD [badan permusyawaratan desa] agar penggunaan dana desa sesuai prioritas dan benar-benar sesuai kebutuhan bukan karena asas kepentingan," katanya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.