Seorang Guru di Ponorogo Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal
Seorang guru di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Balong-Ngumpul, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang guru di Kabupaten Ponorogo meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Balong-Ngumpul, Desa/Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Guru bernama Basuki yang merupakan warga Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo mengalami kecelakaan dengan menabrak rumah toko (ruko) yang ada di lokasi kejadian.
Kapolsek Balong, AKP Hariyanto, mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi pada Sabtu (19/3/2022) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat itu, guru berusia 52 tahun itu mengendari sepeda motor Yamaha Vega berpelat nomor AE 6256 NW.
“Korban ini merupakan warga Desa Sedarat, Kecamatan Balong, Ponorogo,” kata dia, Minggu (20/3/2022).
Hariyanto menyampaikan kecelakaan tunggal ini bermula dari Basuki mengendarai sepeda motor dari arah barat di Jalan Raya Balong-Ngumpul dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya, sepeda motor tersebutmelaju hingga tidak terkendali. Hingga akhirnya menabrak sebuah ruko yang ada di selatan jalan.
“Dari kecelakaan itu, korban mengalami luka-luka di bagian muka dan pelipis sebelah kiri serta pintu ruko yang terbuat dari kayu mengalami kerusakan,” jelasnya.
Korban pun langsung dibawa ke RSUD dr. Hardjono Ponorogo untuk mendapatkan perawatan. Namun, setelah mendapatkan penanganan, pria tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Keterangan dari pihak keluarga, selama ini korban mengalami depresi. Sore sebelum waktu kejadian, korban mendapatkan injeksi penenang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.