Sepi Pembeli, Pedagang Tutup Kios di Pasar Burung Caruban
Pedagang Pasar Burung Caruban, Kabupaten Madiun, mengeluhkan kondisi pasar yang sangat sepi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Madiunpos.com, MADIUN -- Pedagang Pasar Burung Caruban, Kabupaten Madiun, mengeluhkan kondisi pasar yang sangat sepi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Bahkan sejumlah pedagang di pasar tersebut terpaksa menutup kiosnya karena kondisi yang sepi.
Seorang pedagang di Pasar Burung Caruban, Mari Pujiono, mengatakan sebagian besar pedagang di Pasar Burung Caruban mengeluhkan kondisi saat ini. Ada sejumlah pedagang yang terpaksa menutup kios karena tidak ada pembeli yang datang.
"Sejak penerapan PPKM pertama kali itu sudah sepi. Tidak ada pembeli yang datang. Pembeli yang datang cuma sedikit, sehingga banyak pedagang yang menutup kiosnya," jelas dia, Selasa (23/3/2021).
Bahayakan Pengguna Jalan, Plaza Madiun Diminta Bikin Fasilitas Drop Off
Pujiono menuturkan selama masa PPKM juga tidak diperbolehkan adanya kegiatan lomba atau gantangan burung. Karena tidak ada perlombaan, maka jumlah pengunjung yang datang ke pasar burung pun berkurang.
Dia meminta pemerintah bisa memberikan kelonggaran terkait pelaksanaan kegiatan acara perlombaan burung kicau maupun latihan bersama. Hal ini supaya roda perekonomian di pasar burung bisa berputar.
Jumlah tempat berjualan yang ada di Pasar Burung Caruban ini ada 40 lapak. Sebanyak 28 berupa kios dan 12 los. Dari total lapak itu, ada sepuluh kios yang kerap tutup.
Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Ponorogo Wajibkan Instansi Pemerintah Gunakan Produk UMKM
Kabid Pengelolaan Pasar Disperindagkop Madiun, Raswiyanto, mengatakan terkait izin pelaksanaan gantangan atau lomba bersama, pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Hal ini karena masih pemberlakuan pembatasan.
"Memang di Pasar Burung Caruban menurun. Harapan para pedagang, kegiatan gantangan setiap Sabtu bisa dibuka," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.