Setelah 28 Bulan Bertugas di Kodim Madiun, Letkol Nur Alam Dipindah ke Kalimantan
Setelah 28 bulan bertugas di Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Kodim 0803/Madiun kini dipindah tugaskan ke Kodam VI/Mulawarman di Kalimantan.
Madiunpos.com, MADIUN -- Setelah 28 bulan bertugas di Madiun, Letkol Czi Nur Alam Sucipto yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Kodim 0803/Madiun kini dipindah tugaskan ke Kodam VI/Mulawarman di Kalimantan.
Sedangkan penggantinya sebagai Dandim 0803/Madiun yaitu Letkol Inf Edwin Charles. Sebelumnya Letkol Edwin Charles ini menjabat sebagai Komandan Dodiklatpur Rindam XVI/Pattimura.
Prosesi pelepasan mantan Dandim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto berlangsung khidmat di halaman Makodim Madiun, Jumat (27/11/2020). Prosesi pelepasan dilaksanakan dengan tradisi pedang pora.
Selama bertugas di Madiun yang meliputi Kota Madiun dan Kabupaten Madiun, Nur Alam mengaku telah menjalin sinergitas dengan Forkopimda dan masyarakat. Menurutnya, wilayah Madiun kaya akan budaya.
"Saya harap, kondisi ini dapat terus dipertahankan. Sehingga, wilayah Kota dan Kabupaten Madiun menjadi percontohan bagi daerah lainnya," kata dia.
Sementara itu, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Inf Edwin Charles, mengatakan dirinya akan segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru ini. Selain itu, pihaknya akan menyusun program dan berkoordinasi dengan stakeholder di Madiun.
"Sebagai dandim yang baru, saya berharap kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat yang sudah terjalin selama ini dalam membangun kondusivitas dan mendukung pembangunan pemerintahan daerah bisa dilanjutkan," jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.