Sidak, Tim Disdag Kota Madiun Tak Temukan Mi Instan Korea Mengandung Babi

Sidak, Tim Disdag Kota Madiun Tak Temukan Mi Instan Korea Mengandung Babi Petugas mengecek mi instan yang dijual di swalayan Hypermart di Jl. Pahlawan, Kota Madiun, Senin (19/6/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    Petugas Disdag Kota Madiun tidak menemukan mi instan asal Korea yang mengandung DNA babi.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Dinas Perdagangan Kota Madiun menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah swalayan di Kota Madiun, Senin (19/6/2017) siang. Sidak ini terkait temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan mi instan asal Korea mengandung fragmen DNA babi.

    Ada empat produk yang ditarik BPOM yaitu Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen).

    Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan bersama Polres Madiun Kota melakukan sidak ketersediaan bahan pokok dan kelayakan makanan dan minuman. Tidak hanya itu, sidak tersebut juga untuk memastikan mi instan asal Korea yang mengandung fragmen DNA babi tidak beredar di Madiun.

    Ada dua swalayan yang disidak yaitu Hypermart dan Sri Ratu di Jl. Pahlawan. Dari sidak yang dilakukan, petugas tidak menemukan mi instan seperti yang ditemukan BPOM.

    Dia menuturkan ada sejumlah mi instan sejenis yang diminta ditarik lantaran tidak terdapat tulisan halal maupun keterangan peringatan mengandung babi. "Kami tidak menemukan mi instan seperti yang disebutkan BPOM. Tapi, kami menemukan mi dipajang tidak mencantumkan tulisan halal. Kami memintanya untuk ditarik," kata dia.

    Divisi Manager Hypermart Madiun, Achmad Hidayatur, menyampaikan telah mengetahui informasi terkait kandungan babi dalam mi instan asal Korea itu. Setelah mendapatkan informasi itu, Achmad langsung memerintahkan agar mie Samyang yang mengandung babi ditarik. "Ada sekitar dua karton berisi 80 bungkus yang ditarik," kata dia.

    Selain itu, Hypermart juga menarik sejumlah produk mi asal Korea bermerek Nongshim lantaran tidak ada label halal atau peringatan mengandung babi. "Iya ada mi merek Nongahim yang ditarik karena tidak ada label halalnya," kata dia.

    Menurut dia, di Madiun mi asal Korea kurang begitu diminati. Sebagian besar warga Madiun lebih memilih mi instan produksi lokal dibandingkan mi Korea.

    Setelah sidak di Hypermart, tim kemudian melakukan sidak di Sri Ratu yang juga berada di Jl. Pahlawan. Di swalayan Sri Ratu, petugas juga tidak menemukan mi asal Korea mengandung babi.

     



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.