Sindikat Pembuatan Hasil Rapid Test Covid-19 Palsu Disikat

Rapid test palsu ini digunakan oleh calon penumpang untuk lolos saat naik kapal ke daerah tujuan calon penumpang.

Sindikat Pembuatan Hasil Rapid Test Covid-19 Palsu Disikat Polisi meringkus sindikat pembuat rapid test palsu di Surabaya. (Detikcom-Deny Prastyo Utomo)

    Madiunpos.com, SURABAYA – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya membongkar kasus hasil rapid test Covid-19 palsu. Polisi menangkap tiga orang dalam kasus ini.

    Tersangka adalah M Roib, 55, dan Budi Santoso, 36, warga Pabean Cantikan. Kemudian Syaiful Hidayat, 46, warga Bubutan. Ketiga tersangka ditangkap pada Selasa (15/12) di sebuah kantor travel di Jl. Kalimas Baru, Surabaya.

    "Tersangka berinisial MR sebagai agen perjalanan travel, BS sebagai calo penumpang, dan SH sebagai pegawai honorer salah satu puskesmas di Surabaya," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, kepada wartawan, Senin(21/12/2020).

    Waduh, Gejala Covid-19 Serang Fungsi Otak Pasien di Surabaya

    Ganis mengatakan rapid test palsu ini digunakan oleh calon penumpang untuk lolos saat naik kapal ke daerah tujuan calon penumpang.

    "Rapid test palsu ini digunakan oleh para penumpang, khususnya para penumpang kapal agar mereka lolos ke daerah tujuan," ungkap Ganis

    Ganis menjelaskan rapid test palsu tersebut banyak digunakan oleh penumpang kapal tujuan daerah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

    Jadi Kandidat Tunggal, Suharso Manoarfa Ketua Umum PPP

    Dari kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah stempel, 1 buah laptop, dan 5 buah handpone. Selain itu, 1 buah printer, 1 rim kertas HVS, 10 lembar surat hasil rapid test, dan uang tunai senilai Rp5,7 juta.

    Para tersangka dijerat Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.