TAHANAN KABUR : Polisi Tulungagung Kembali Tangkap Tahanan Larikan Diri

TAHANAN KABUR : Polisi Tulungagung Kembali Tangkap Tahanan Larikan Diri Polisi memaparkan jati diri empat tahanan yang kabur ruang tahanan Mapolres Tulungagung, Senin (30/11) dini hari. (JIBI/Solopos/Antara/Destyan Sujarwoko)

    Tahanan Kabur dari sel Mapolres Tulungagung masih menyisakan dua buron.

    Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur kembali menangkap salah seorang buron tahanan kabur, Rohmad Faisal, 21, saat kembali ke rumahnya di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Dengan demikian, dari empat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mapolres Tulungagung sudah dua orang yang ditangkap kembali.

    "Keberadaan pelaku terlacak saat kembali ke rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andria Diana Putra di Tulungagung, Jumat. Saat ditangkap, Kamis (3/12/2015) malam, Rohmad Faisal tidak melakukan perlawanan.

    Petugas yang telah menunggui tahanan kasur itu sejak hari pertama pelariannya bersama tiga tahanan lain langsung menggerebek Faisal begitu memasuki rumah orang tuanya di Desa Kedungwaru. "Beruntung ada petugas yang mengetahui dan melakukan penangkapan," ujarnya.

    1 Ditangkap Sebelumnya
    Sebelum Rohmad Faisal, polisi terlebih dulu menangkap seorang buron lain atas nama Rendy Pratama Bustomi, 19, Selasa (1/12/2015), di sebuah ruas jalan wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

    Keduanya merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara dua tersangka kasus pencurian sepeda motor, yakni Andik Triono, 26, dan Ony Supriyandoko, 31, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran. "Kami masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang masih kabur," kata Andria.

    Mencuri 2 Motor
    Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Rohmad Faisal, terungkap jika selama dua hari pelarian keempat tahanan yang kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan sempat bersama-sama dan mencuri dua unit sepeda motor di tempat berbeda.

    Sepeda motor pertama dicuri di sekitar wilayah Kelurahan Kenayan, Kecamatan Kedungwaru merek Yamaha Vega berpelat nomor AG 5649 ST, yang digunakan untuk kabur ke arah Kabupaten Blitar. "Setelah satu hari bersembunyi di kawasan hutan Maliran, salah satu buron atas nama Rendy Pratama Bustomi berhasil ditangkap dengan cara dipancing keluar dengan bantuan pacarnya, di wilayah Kecamatan Nglegok," terang Andria.

    Beli Baju
    Saat penangkapan Rendy tersebut, lanjut dia, tiga buron lain ternyata memantau dari jarak sekitar 200 meter sehingga berhasil kabur ke arah Wlingi. Selama proses pelarian itu, kata Andria, ketiga buron kembali mencuri sepeda motor merek Honda Supra berpelat nomor AG 5006 kQ yang kemudian digadaikan di sebuah kantor pegadaian di Kecamatan Wlingi seharga Rp1,3 juta.

    "Uang hasil gadai itu pengakuannya untuk membeli makan dan membeli baju," terangnya.

    Uang sisa hasil gadai motor curian tersebut kemudian dibagi bertiga sebelum akhirnya mereka memutuskan berpisah. "Uang hasil pembagian itu yang digunakan tersangka Rohmad Faisal untuk memutuskan pulang ke rumahnya di Kedungwaru, sebelum berniat melanjutkan pelarian ke arah Jakarta." terangnya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.