PILKADA 2015 : Banyak Pengaduan Kampanye Hitam Pilkada Kediri

PILKADA 2015 : Banyak Pengaduan Kampanye Hitam Pilkada Kediri Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjita dan pelapor kampanye hitam, Jumat (4/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

    Pilkada 2015 di Kabupaten Kediri diwarnai banyak kampanye hitam.

    Madiunpos.com, KEDIRI — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur menerima banyak pengaduan kampanye hitam yang meminta warga tidak mencoblos salah satu pasangan calon saat Pilkada 2015 yang pemungutan suaranya dijadwalkan serentak Rabu (9/11/2015).

    "Kami proses dan telusuri siapa yang memasang ataupun menyebarkan. Barang bukti sudah ada di kami," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito di Kediri, Jumat (4/12/2015).

    Ia mengatakan sejumlah pengaduan tentang kampanye hitam itu di antaranya berupa selebaran berisi ajakan tidak memilih salah satu pasangan calon. Selebaran itu tersebar di Kecamatan Ngadiluwih, di antaranya juga mencatut nama salah seorang kepala dusun. Namun, saat dimintai konfirmasi, ternyata yang bersangkutan mengaku tidak menyebarkan selebaran itu.

    Panwaslu juga menerima laporan penyebaran kampanye hitam lewat stiker yang isinya juga ajakan tidak memilih salah satu pasangan calon. Bahkan, dalam stiker juga membawa nama organisasi keagamaan.

    Muji mengatakan barang bukti stiker itu ditemukan di Kecamatna Ngancar, Gurah, serta Banyakan. Model stiker yang disebar juga sama, termasuk isinya. "Di Kecamatan Ngancar ditemukan di masjid Desa Bedali. Orang menemukan lalu melaporkan ke panwas kecamatan di Ngancar. Kalau di Gurah itu, orang menemukan di halaman salah satu ormas di Gurah," ujarnya.

    Bertambah Tegang
    Ia mengakui ketegangan sudah semakin terjadi mendekati pelaksanaan pencoblosan yang hanya kurang beberapa hari ini. Hal itu terbukti dengan semakin maraknya kampanye hitam yang meminta masyarakat untuk tidak mencoblos salah satu pasangan calon.

    "Tensi politik meningkat, tapi kami tidak mengurangi pengawasan. Selain itu, masyarakat Kabupaten Kediri ini juga sudah semakin cerdas, jadi hasutan-hasutan itu tidak ditanggapi masyarakat," ujarnya.

    Ia mengaku masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui penyebar kampanye hitam itu. Jika ditemukan, yang bersangkutan bisa dijerat dengan hukuman pidana, sebab ajakan itu tidak baik. Jito juga menegaskan, sampai saat ini sudah 18 aduan yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Kediri, dimana beberapa di antaranya adalah kampanye hitam, sementara lainnya adalah beragam pelanggaran pilkada.

    Belum Dilaporkan
    Sementara itu, Kepala Polres Kediri AKBP Yusuf Gunawan mengaku Gakumdu belum mendapatkan laporan belum ada laporan resmi terkait dengan kampanye hitam itu. Polisi pun tetap berjaga, agar tercipta situasi yang kondusif. "Belum ada laporan resmi. Yang jelas, sampai hari ini kami tetap konsentrasi pada kondusifitas kamtibmas," ujarnya.

    Kepolisian, kata dia, juga melakukan berbagai upaya preventif, dengan melakukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk TNI maupun pemerintah daerah. Ia berharap, pilkada di kabupaten ini nantinya berjalan dengan kondusif.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.