Tak Ada Anggaran, 17 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Ponorogo Tak Dapat Santunan
Sebanyak 17 ahli waris dari pasien positif Covid-19 di Ponorogo yang meninggal dunia karena Covid-19 dipastikan tidak mendapatkan santunan.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 17 ahli waris dari pasien positif Covid-19 di Ponorogo yang meninggal dunia karena Covid-19 dipastikan tidak mendapatkan santunan. Sebelumnya, ahli waris pasien positif Covid-19 yang meninngal mendapatkan uang santunan senilai Rp15 juta.
Tidak adanya uang santunan tersebut sesuai dengan surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia No.or : 150/3.2/BS.01.02/2021 yang menyebutkan tidak ada alokasi santunan bagi korban Covid-19 di anggaran tahun 2021.
Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi, mengatakan dalam surat dari Kemensos RI yang diterima pada 18 Februari 2021 menyebut tidak ada alokasi snatunan kepada korban Covid-19 yang meninggal.
Tanah Ambles Sedalam 1 Meter, Warga Buduran Madiun Ketakutan
Dia menuturkan pada Juli 2020 lalu pihaknya mengusulkan 17 penerima santunan untuk korban Covid-19 yang meninggal. Namun, santunan ini dibatalkan setelah ada surat dari Kemensos tersebut.
“Jadi, untuk bantuan santunan atas korban mneinggal akibat Covid-19 dibatalkan. Karena tidak ada alokasi anggaran tahun 2021 oleh Kemensos,” kata dia yang dikutip dari siaran pers, Senin (22/2/2021).
Supriyadi menuturkan sebelumnya ahli waris dari pasien positif Covid-19 yang meninggal berhak atas uang santunan senilai Rp15 juta. Hal itu berdasarkan surat edaran Kemensos RI Nomor 427/3.2./BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19.
Jakarta Banjir, 6 KA ke dan dari Jakarta yang Lewat Madiun Batal Berangkat
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi atas surat dari Kemensos tersebut kepada 17 ahli waris yang telah diusulkan kemarin.
Dia berharap semoga seluruh ahli waris bisa memahami kondisi keuangan negara. Selain itu, harapannya pandemi Covid-19 segera hilang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.