Tak Ada Anggaran, 17 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Ponorogo Tak Dapat Santunan

Sebanyak 17 ahli waris dari pasien positif Covid-19 di Ponorogo yang meninggal dunia karena Covid-19 dipastikan tidak mendapatkan santunan.

Tak Ada Anggaran, 17 Ahli Waris Pasien Covid-19 di Ponorogo Tak Dapat Santunan Pemakaman mantri desa di Magetan yang meninggal kena Covid-19. (Istimewa)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 17 ahli waris dari pasien positif Covid-19 di Ponorogo yang meninggal dunia karena Covid-19 dipastikan tidak mendapatkan santunan. Sebelumnya, ahli waris pasien positif Covid-19 yang meninngal mendapatkan uang santunan senilai Rp15 juta.

    Tidak adanya uang santunan tersebut sesuai dengan surat dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia No.or : 150/3.2/BS.01.02/2021 yang menyebutkan tidak ada alokasi santunan bagi korban Covid-19 di anggaran tahun 2021.

    Kepala Dinas Sosial dan P3A Kabupaten Ponorogo, Supriyadi, mengatakan dalam surat dari Kemensos RI yang diterima pada 18 Februari 2021 menyebut tidak ada alokasi snatunan kepada korban Covid-19 yang meninggal.

    Tanah Ambles Sedalam 1 Meter, Warga Buduran Madiun Ketakutan

    Dia menuturkan pada Juli 2020 lalu pihaknya mengusulkan 17 penerima santunan untuk korban Covid-19 yang meninggal. Namun, santunan ini dibatalkan setelah ada surat dari Kemensos tersebut.

    “Jadi, untuk bantuan santunan atas korban mneinggal akibat Covid-19 dibatalkan. Karena tidak ada alokasi anggaran tahun 2021 oleh Kemensos,” kata dia yang dikutip dari siaran pers, Senin (22/2/2021).

    Supriyadi menuturkan sebelumnya ahli waris dari pasien positif Covid-19 yang meninggal berhak atas uang santunan senilai Rp15 juta. Hal itu berdasarkan surat edaran Kemensos RI Nomor 427/3.2./BS.01.02/06/2020 tentang Penanganan Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia akibat Covid-19.

    Jakarta Banjir, 6 KA ke dan dari Jakarta yang Lewat Madiun Batal Berangkat

    Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi atas surat dari Kemensos tersebut kepada 17 ahli waris yang telah diusulkan kemarin.

    Dia berharap semoga seluruh ahli waris bisa memahami kondisi keuangan negara. Selain itu, harapannya pandemi Covid-19 segera hilang.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.