Tak Kuat Nanjak, Pesepeda Ponorogo Meninggal di Jalan
Diduga terkena serangan jantung, pesepeda di Ponorogo meninggal dunia saat bersepeda.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Kejadian nahas dialami seorang pesepeda di Ponorogo. Slamet Riyanto, 60, meninggal saat sedang bersepeda dengan rekamn-rekannya di jalan raya Mlarak-Suren, Ponorogo, Jumat (4/9/2020) pagi. Warga Desa Kutuwetan, Kecamatan Jetis, Ponorogo tersebut diduga terkena serangan jantung.
Menurut keterangan Paur Humas Polres Ponorogo, Ipda Yayun Sriwiningrum, korban yang mulai bersepeda sekitar pukul 06.00 WIB itu tak kuat menanjak. "Sesampainya di daerah tanjakan jalan raya Mlarak-Suren, korban jatuh dan meninggal dunia di lokasi pada jam 07.30 WIB," tutur Yayun, seperti dilansir detik.com, Jumat.
Menurut keterangan Kades Desa Kutuwetan, Yayun mengatakan korban mempunyai riwayat sakit jantung dan komplikasi. Sehingga Slamet diduga meninggal karena penyakit yang dideritanya. "Itu juga dibenarkan oleh pihak keluarganya," jelas Yayun.
Seorang Pria Pasuruan Tewas di Jalan Hutan, Diduga Jadi Korban Begal
Slamet langsung dibawa ke Puskesmas Mlarak dan rekan korban menghubungi Polsek Mlarak untuk dilakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan Puskesmas Mlarak, korban sudah meninggal dunia dan tidak ada unsur penganiayaan. Korban diduga mengalami serangan jantung.
"Atas permintaan keluarga dan Kades Kutuwetan, korban langsung dibawa ke rumah duka di Desa Kutuwetan untuk dimakamkan," imbuh Yayun.
Keterangan dari Puskesmas Mlarak, tidak ada indikasi yang mengarah Covid-19. "Pemakaman oleh keluarga sekitar pukul 09.00 WIB," pungkas Yayun.
Ada Wacana Subsidi Gaji Pegawai Akan Diperpanjang
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.