Tak Pakai Masker, Penumpang Kereta Api Bakal Dilarang Naik
Per 12 April 2020, seluruh penumpang kereta wajib mengenakan masker.
Madiunpos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker di stasiun dan kereta api mulai 12 April 2020. Bagi penumpang yang tidak mengenakan masker dilarang naik kereta api.
Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan untuk mencegah persebaran virus corona atau Covid-19, PT KAI memberlakukan aturan baru. Yaitu seluruh penumpang wajib menggunakan masker atau kain penutup mulut dan hidung.
"Kalau tidak mengenakan masker dilarang naik kereta api. Dan tiket akan dikembalikan penuh," jelas dia, Rabu (8/4/2020).
Tak Jadi Sekolahan, Pemkot Madiun Siapkan Asrama Haji untuk Isolasi Pemudik
Ixfan menuturkan aturan mewajibkan penumpang wajib memakai masker ini sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengharuskan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Aturan baru ini pun mulai disosialisasikan kepada masyarakat melalui pengumuman di stasiun, kereta api, media sosial, dan berbagai media massa.
Selain harus mengenakan masker, lanjut Ixfan, pihaknya juga mengimbau kepada para penumpang untuk menjaga jarak dengan penumpang lain saat di stasiun maupun di atas kereta. Para penumpang juga harus sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau hand sanitizer.
Selain Menyegarkan, Mandi Air Dingin Dapat Tingkatkan Kekebalan Tubuh
Dia juga meminta masyarakat untuk menunda perjalanan yang kurang penting dan tidak mendesak. "Kami harap penumpang dapat mematuhi aturan tersebut agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api," jelasnya.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- PT KAI Beri Reduksi Tarif Bagi 4 Kelompok Penumpang Ini
- Waduh, 3 Siswa di Madiun Diketahui Positif Covid-19 saat Skrining PTM
- Pria di Jombang Bunuh Diri karena Depresi Istrinya Meninggal Covid-19
- PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
- Pemprov Jatim Sediakan Oksigen Medis Bagi Pasien Covid-19 yang Isoman
- Jelang Iduladha, Polisi Sekat dan Tutup 350 Titik Jalan di Jawa Timur
- Pastikan Oksigen Medis Aman, Wagub Jatim Kunjungi Pazam Lanud Iswahjudi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.