Tak Semua PNS Terima Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan akan menaikkan bantuan pulsa kepada pegawai negeri sipil alias PNS menjadi Rp200.000.

Tak Semua PNS Terima Pulsa Rp200.000, Ini Penjelasan Kemenkeu Pegawai Negeri Sipil. (Liputan6.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Kementerian Keuangan akan menaikkan bantuan pulsa kepada pegawai negeri sipil alias PNS menjadi Rp200.000. Namun, tak semua PNS akan menerima bantuan ini.

    Kebijakan pemberian pulsa bagi PNS sebetulnya sudah berjalan dengan nominal Rp150.000. Kemenkeu lantas menaikkan bantuan ini menjadi Rp200.000.

    Namun, kebijakan pemberian pulsa bagi PNS itu dikembalikan kepada kementerian dan lembaga masing-masing. Kementerian dan lembaga itu lah yang menentukan siapa PNS yang layak mendapatkan bantuan pulsa. Sedangkan, Kemenkeu hanya memberikan pedoman standar biaya.

    "Sebelumnya Rp 150 ribu, sekarang naik Rp 200 ribu. Kita Rp 150 ribu itu standar biaya yang dipakai K/L kalau pegawai butuh. Kan K/L punya standar pedoman supaya nanti diaudit dia punya landasan. Menkeu menetapkan sekarang mau direvisi ke Rp 200 sebab infonya masih dibutuhkan lebih dari Rp 150 ribu," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani dikutip dari Detik.com, Rabu (26/8/2020).

    Maju Jadi Cabup Lewat PDIP, Gus Yani Dicopot dari Jabatan Ketua DPRD

    Anggaran pulsa ini, lanjut Askolani, menggunakan dana masing-masing kementerian dan lembaga. Dengan adanya kebijakan kenaikan pemberian pulsa, kementerian dan lembaga bisa melakukan realokasi anggaran.

    "Jadi tidak wajib tergantung masing-masing K/L. Mereka yang tau punya potensi siapa pegawai-pegawainya untuk dikasih," sambung dia.

    Askolani menjelaskan kebijakan pemberian pulsa kepada PNS itu pertimbangannya yakni kebutuhan atas internet untuk bekerja di era pandemi ini semakin tinggi.

    Dengan demikian, tidak ada lagi alasan PNS untuk bolos rapat virtual baik di internal maupun dengan K/L lainnya setelah bantuan ini diberikan.

    Semakin Cantik, Beginilah Wajah Baru Pedestrian Tugu Pendekar Kota Madiun



    Editor : Cahyadi Kurniawan

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.