Tanah di Kampung Mati Ponorogo Kerap Ditawar Pengembang Perumahan, Tapi Ditolak Ahli Waris
Kawasan Sumbulan, Dusun Krajan Satu, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo kini disebut sebagai kampung mati.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Kawasan Sumbulan, Dusun Krajan Satu, Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo kini disebut sebagai kampung mati. Tidak ada warga yang tinggal di kampung ini sejak lima tahun lalu.
Kondisi ini jauh berbeda jika dibandingkan lima tahun sebelumnya. Setidaknya ada 30 keluarga yang tinggal di kampung ini.
Padahal luas kampung tersebut mencapai tiga hektare. Sebelum ditinggal penghuninya, kampung tersebut ramai seperti kampung yang lain. Bahkan banyak warga dari luar desa yang datang ke Sumbulan untuk menimba ilmu agama.
Apotek Kimia Farma Dibobol Maling, Uang Jutaan Rupiah Raib
Kepala Desa Plalangan, Ipin Herdianto, mengatakan kawasan Sumbulan dulunya dihuni sekitar 30 keluarga. Lambat laun, satu per satu keluarga berpindah ke lokasi lain.
“Ada yang sudah nikah, ikut istri atau suaminya. Yang punya anak ikut anaknya,” ujar dia, Kamis (4/3/2021).
Dia menuturkan dulunya kawasan Sumbulan itu menjadi jujukan warga luar Plalangan untuk menimba ilmu agama.
“Bukan pondok pesantren besar, tapi tempat pondok belajar ilmu agama. Untuk tempat mengaji, belajar ilmu tauhid,” kata dia.
Di kampung tersebut ada musala tua yang hingga kini masih berfungsi. Setiap waktu salat, musala itu digunakan beribadah warga sekitar. Ada warga yang setiap hari membersihkan musala tersebut.
Kampung Mati Ponorogo, Tak Berpenghuni Namun Ramai saat Idulfitri
Ipin menceritakan sebenarnya ada sejumlah pengembang perumahaan yang mau membeli lahan tersebut. Namun, dari pihak ahli waris tidak memperbolehkan dan tidak menjualnya.
Ahli waris hanya mengizinkan ketika kawasan tersebut dimanfaatkan untuk membangun pondok pesantren. Hal ini tidak terlepas dari sejarah panjang kawasan itu yang dahulunya merupakan tempat belajar agama.
“Sering ada pihak pengembangan menanyakan itu [membeli tanah]. Tapi pihak ahli waris tidak memperbolehkannya. Tapi kalau membangun pondok malah boleh,” ujar Ipin.
Dia menepis isu yang menyebut bahwa kawasan tersebut ditinggal warganya karena faktor mistis dan kampung yang menakutkan. Tetapi, memang ditinggalkan karena ingin berpindah ke tempat lain.
Sejauh ini, belum ada warga yang ingin kembali ke kawasan Sumbulan. Para ahli waris itu hanya pulang ke kampung halaman saat tertentu.
Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, saat ini banyak warga yang penasaran datang ke kawasan Sumbulan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.