Tembok yang Tutup Akses Jalan Rumah Widodo Akan Dibongkar
Keberadaan tembok setinggi satu meter tersebut telah menutup akses jalan rumah Widodo.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Desa Gandu Kepuh mengambil sikap tegas akan merobohkan tembok yang mengelilingi rumah Wisnu Widodo. Keberadaan tembok setinggi satu meter tersebut telah menutup akses jalan rumah Widodo.
Langkah tegas ini sesuai putusan pengadilan. Di mana kasus pagar ini dimenangkan oleh keluarga Widodo. Sehingga tembok setinggi satu meter yang dibangun oleh pasutri Mistun dan Edy itu harus dirobohkan.
"Putusan dari pengadilan itu tiga bulan lalu dimenangkan oleh Widodo, harus dibongkar itu," tutur Suroso kepada wartawan, Sabtu (25/7/2020).
Suroso menambahkan pihaknya juga akan mengirim surat ke Mistun untuk melakukan pembongkaran. Jika tidak digubris, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa dan didampingi polisi.
"Saya sudah ngasihkan surat putusan pengadilan tiga bulan lalu, katanya Mistun mau naik banding. Tapi sampai sekarang belum ada," imbuh Suroso.
Rencana Senin (27/7/2020), pihaknya bakal memberikan surat peringatan ke Mistun. Usai diberi surat peringatan, pihaknya juga akan menunggu selama dua pekan.
"Tapi kalau dua pekan itu tidak dirobohkan, ya dirobohkan paksa didampingi polisi nanti," pungkas Suroso.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.