Terima Pengunjung Lebih dari 25% saat PPKM, Kafe di Madiun Ditutup Sementara
Setelah menutup sementara restoran I-Club dua hari lalu, Pemkot Madiun kini menutup sementara The Forest Cafe.

Madiunpos.com, MADIUN -- Setelah menutup sementara restoran I-Club dua hari lalu, Pemkot Madiun kini menutup sementara The Forest Cafe. Kedua tempat makan ini ditutup sementara karena dianggap melanggar protokol kesehatan Covid-19.
The Forest Cafe yang berada di Jl. Rimbakaya itu ditutup petugas Satpol PP pada Rabu (27/1/2021). Seperti diketahui Kota Madiun saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan persebaran Covid-19.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono, mengatakan The Forest Cafe dianggap melanggar aturan PPKM yaitu menerima pengunjung lebih dari 25% dari kapasitas. Menurutnya, hal itu menyebabkan kerumunan di kafe tersebut.
Ponorogo Masih Kekurangan 660 Dosis Vaksin Sinovac untuk Nakes
"Berdasarkan hasil pengawasan kami dan pihak kepolisian di kafe ini. Terjadi pelanggaran protokol kesehatan saat masa PPKM berlangsung. Untuk itu, kami lakukan penutupan sementara sebagai teguran," kata Sunardi, Rabu (27/1/2021).
Sunardi menyampaikan penutupan ini tidak hanya berdasarkan pantauan di lokasi. Tetapi juga ada informasi dari warga sekitar terkait kerumunan di kafe itu.
Untuk penutupan kafe ini akan berlangsung beberapa hari. Diharapkan ini bisa menjadi peringatan bagi tempat usaha lain supaya mematuhi protokol kesehatan. Pelaksanaan PPKM di Kota Madiun berlangsung hingga 8 Februari mendatang.
Vaksinasi Covid-19 Jadi Momen Pemulihan Ekonomi di Madiun
"Untuk langkah selanjutnya, akan kami koordinasikan dengan tim Satgas Covid-19 dan wali kota Madiun," kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Salut! Alasan Kakak Beradik di Madiun Buka Warung Soto Rp1.000 Bikin Terenyuh
- Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Kota Madiun Dapat Jatah 1.110 Dosis
- Murahnya Kebangetan! Kakak Beradik di Madiun Jual Soto Ayam Seporsi Cuma Rp1.000
- Di Madiun, Harga 1 Kg Cabai Setara 3 Kg Daging Ayam
- Lebihi Kapasitas, Dishub Madiun Tilang 12 Truk
- Warga Madiun Boleh Gelar Hajatan saat PPKM Mikro Jilid II, Ini Syaratnya
- Vaksinasi Tahap Kedua di Madiun Dimulai, Ini Kelompok yang Jadi Prioritas Penerima Vaksin
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.