Ternyata Lebih dari Separuh Sungai di Blitar Tercemar

Dinas Lingkungan Hidup Blitar menyebut lebih dari separuh sungai di wilayah mereka tercemar.

Ternyata Lebih dari Separuh Sungai di Blitar Tercemar Salah seorang warga Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi, Blitar, menunjukkan kolam ikannya yang tercemar limbah. (detik.com)

    Madiunpos.com, BLITAR -- Kabar buruk muncul dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blitar. Mereka menyebut lebih dari 50 persen sungai yang melintasi kabupaten ini tercemar. Waduh..

    Ada tiga parameter yang digunakan DLH untuk mengukur kualitas air sungai yang jadi sampel. Ketiga parameter itu yakni kekeruhan air, kandungan bahan organik dalam air, dan kandungan bakteri E. coli.

    "Dari tiga parameter itu, hasil uji sampelnya 50 persen sungai di Blitar termasuk sungai Brantas yang mengalir di wilayah Blitar, kondisinya tercemar," kata Kepala DLH Kabupaten Blitar, Krisna Triatmanto, seperti dilansir detik.com, Kamis (13/2/2020).

    DLH melakukan uji sampel pada September 2019. Di situ menunjukkan hasil kekeruhan air dan kandungan organik dalam air mencapai angka 7.5 dan kandungan E.coli mencapai angka 23.40.

    Sungai dan Sumur Warga Blitar Bau Lethong Sapi, Diduga Karena Limbah PT Greenfield

    "Pada bulan itu belum memasuki musim hujan. Jadi dengan hasil itu kategorinya masih ringan. Namun kemungkinan besar angkanya naik seiring musim hujan. Karena banyaknya limbah ternak sapi dan ayam ikut terbawa masuk ke aliran sungai," ungkapnya.

    Ia mamaparkan pencemaran itu diakibatkan pembuangan limbah rumah tangga dan kegiatan warga langsung ke sungai. Di Kabupaten Blitar, terbanyak dari kandang ternak baik ayam maupun sapi. Selain itu juga penggunaan pupuk di sawah yang pengairannya masuk ke sungai juga menjadi faktor penyebab.

    "Dengan kondisi pencemaran ini, ekosistem di sungai juga terancam. Namun, karena belum kami temukan kandungan logam berat dan membahayakan, jadi ikan yang hidup di habitat sungai di sini masih aman dikonsumsi," lanjutnya.

    Kunyit, Potensi Tersembunyi Kabupaten Ponorogo

    Berdasarkan data statistik, Kabupaten Blitar mempunyai tujuh sungai besar. Yakni Sungai Jimbe, Loding, Lekso Wetan, Putih, Jari, Manis dan Lekso. Sungai-sungai ini sebagian besar bermuara ke Sungai Brantas dan sebagian kecil ke laut selatan.

    Sedangkan untuk Sungai Brantas, lanjut Krisna, pencemaran sudah terjadi di sekitar daerah hulu di Malang. Karena kondisi inilah, air Sungai Brantas di Blitar tidak dijadikan bahan baku air bersih oleh PDAM.

    "PDAM airnya mengambil langsung dari beberapa sumber mata air. Seperti sumber di Krisik, Tulungrejo, Garum dan Kademangan. Air Brantas di sini sudah tidak layak kalau untuk kebutuhan konsumsi walaupun diolah seperti apa pun. Paling untuk kebutuhan pengairan kolam ikan atau sawah masih bisa," imbuhnya.

    Jangan Kaget, Jalan Tol Madiun-Ngawi Akan Bisa Bernyanyi

    Mengingat kondisi pencemaran sungai yang kritis ini, Pemkab Blitar telah menuangkan aturan pengelolaan limbah dalam Perbup. Selain itu juga digalakkan gerakan terpadu kali bersih yang berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.

    "Kami juga bentuk kelompok pengawas masyarakat (Pokwasmas). Kelompok inilah yang bertugas mengelola limbah dan sampah di masyarakat agar tidak langsung dibuang ke sungai," tutur Krisna.

    Perbup tidak secara langsung mengatur sanksi bagi pelanggar. Namun aturan itu bisa dipakai dasar menuju penegakan hukum Undang-Undang Lingkungan Hidup.

    "Seperti pencemaran oleh PT Greenfield, acuan kami Perbup itu. Sehingga bisa diterbitkan surat peringatan, kemudian tahap paksaan dan terakhir pembekuan izin operasi," pungkasnya.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.