Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres Madiun Dirikan Kampung Tangguh Covid-19
Polres Madiun mendirikan Kampung Tangguh Covid-19 untuk tingkatkan kesadaran masyarakat dalam penanggulangan penyebaran virus corona,
Madiunpos.com, MADIUN -- Polres Madiun mendirikan Kampung Tangguh Covid-19 sebagai salah satu upaya untuk menanggulangan penyebaran Coid-19 di Kabupaten Madiun. Kampung Tangguh Covid-19 ini didirikan di Dusun Jomblang, Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari.
"Kita beri pemahaman kepada masyarakat agar sadar dan turut serta untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi ketentuan pemerintah," ujar Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, Sabtu (23/5/2020), seperti dilansir detik.com.
Abaikan Protokol Kesehatan Saat Pandemi Covid-19, Warga Jember Salat Id Hari Ini
Pendirian Kampung Tangguh Covid-19, kata Eddwi, juga telah dicek oleh Pamatwil Polda Jatim beserta jajaran kapolres dan PJU Polres Madiun. Bila ada permasalahan sekecil apa pun di lapangan agar segera diselesaikan. Petugas dan sukarelawan agar tetap menjaga kedisiplinan dan melaksanakan protokol kesehatan saat bertugas guna pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Sebelum mengunjungi Kampung Tangguh Covid-19 di Desa Sidorejo, Tim Pamatwil Polda Jatim beserta rombongan juga mengecek Posko Ketupat dan Covid-19 di pos exit Tol Madiun di Dumpil. Kunjungan mereka untuk mengetahui kesiapan Kampung Tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Jamaah Salafiyah di Magetan Salat Idul Fitri Pada 23 Mei 2020
Sementara itu, jumlah kasus positif Covid-19 di Kampung Pesilat, julukan Kabupaten Madiun, per Sabtu ada 24 orang. Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 37 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 336, orang dengan risiko (ODR) 684.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Geger! Pria Tak Dikenal Todongkan Senpi saat Balap Liar di Ring Road Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.