TKW Asal Madiun Setahun Disiksa Majikannya di Malaysia
Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dianiaya oleh majikannya selama bekerja di Malaysia.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, dianiaya oleh majikannya selama bekerja di Malaysia. Selain dianiaya oleh majikannya, gaji TKW bernama Siti Sulikah itu juga tidak dibayarkan.
Ditemui Madiunpos.com di rumahnya, RT 009/RW 003, Desa Nglanduk, Jumat (25/6/2021) sore, perempuan berusia 22 tahun itu terlihat sedang membersihkan rumahnya. Siti tinggal di rumah tersebut bersama nenek, ayah, adik, dan seorang anaknya yang masih balita.
Kasus Covid-19 Melonjak, Bupati Madiun Tegaskan Belum Temukan Kasus Varian Baru
Siti menceritakan dirinya berhasil pulang ke Indonesia atas bantuan Polisi Imigrasi Malaysia. Dia tiba di kampung halamannya pada 26 Mei 2021.
Dia menceritakan selama bekerja di Malaysia mengalami tindakan penganiayaan. Pelakun penganiyaan adalah majikannya sendiri. Hampir setiap hari, selama bekerja menjadi asisten rumah tangga di rumah tersebut dianiaya.
"Saya setiap hari disiksa. Dipukuli sama majikan. Satu tahun lebih, saya dipukuli terus," kata Siti.
Curi Uang Rp100.000, Santri di Ponorogo Tewas Dianiaya 4 Temannya
Selain dipukuli, lanjut Siti, gajinya selama bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Malaysia tidak pernah dibayarkan. Bahkan, saat pulang ini, dirinya tidak memegang uang. Sesuai kesepakatan, Siti akan mendapatkan gaji 1.100 ringgit per bulan.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.