UMK 2015 : Kebutuhan Kawasan Industri Jatim Bertahan Tinggi

UMK 2015 : Kebutuhan Kawasan Industri Jatim Bertahan Tinggi Situasi Ngoro Industrial Park (Ngoroindustrialpark.com)

    UMK 2015 yang dinilai tinggi oleh investor tak mampu menghambat kebutuhan kawasan industri di Jatim.

    Madiunpos.com, SURABAYA — Kebutuhan kawasan industri di wilayah Jawa Timur diyakini masih tinggi tahun 2015 ini meskipun kenaikan upah minimum kota dan kabupaten (UMK) 2015 di Jawa Timur yang terbilang tinggi dianggap cukup mengkhawatirkan.

    Direktur Marketing PT Intiland Development Tbk. Harto Laksono mengatakan permintahan lahan industri untuk mendirikan pabrik di Ngoro Industrial Park (NIP) Mojokerto pada tahun 2014 lalu terbilang cukup bagus, sehingga tahun 2015 ini Intiland pun terus memperluas NIP. Tingginya kenaikan UMK 2015 tak mampu menahan laju kebutuhan kawasan industri di Jatim.

    "Permintaan lahan industri tahun lalu lumayan bagus, tetapi untuk kuartal I tahun ini akan kami lihat dulu seperti apa permintaannya. Namun kami yakin masih ada pasar, dan kebutuhannya masih besar, terutama ada perusahaan dari Jepang yang ingin membangun pabrik disini," jelasnya, Jumat (30/1/2015).

    Dia menambahkan kenaikan upah karyawan yang terlalu tinggi seiring pemberlakuan UMK 2015 bisa berdampak pada tingkat hunian kawasan industri. Terutama, tegasnya, bagi perusahaan yang memiliki banyak karyawan. Perusahaan semacam itu, menurut dia bakal berencana melakukan relokasi ke wilayah lain. Di sisi lain, perusahaan baru bakal berpikir ulang untuk mendirikan pabrik di Mojokerto.

    "Mungkin orang akan berpikir begitu,  bisa saja mereka siap-siap pindah. Kemarin banyak investor masuk seperti yaang bergerak di bidang industri makanan minuman dan consumer goods, tapi sepertinya mereka kaget," imbuh Harto.

    Adapun saat ini Ngoro Industrial Park I memiliki lahan seluas 450 hektare yang sudah terbangun, sedangkan pada perluasan NIP tahap II yang tengah digarap yakni dengan luas 225 hektare.

    Di Luar Surabaya
    Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi terpisah mengatakan, beberapa perusahaan asing yang mau masuk dan membangun pabrik di Jawa Timur direkomendasikan untuk memilih wilayah ring II dan III, atau selain di Surabaya, Mojokerjo, Sidoarjo, Gresik, dan Jombang.

    "Sekarang upah murah tidak zaman, tetapi yang penting adalah produktivitasnya. Kalau UMK tinggi maka harus dicarikan solusinya. Rata-rata mereka yang tanya, kami pilihkan ke daerah yang UMKnya lebih rendah," jelasnya.

    Akibat kenaikan upah tinggi tersebut, di Jawa Timur ada sekitar 99 perusahaan yang melakukan penangguhan, dan di Surabaya ada tujuhperusahaan. Rata-rata perusahaan tersebut merupakan industri padat karya.



    Editor : Rahmat Wibisono

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.