UMK 2016 : Buruh Jatim Minta Upah Tahun Depan Rp3,5 Juta
UMK 2016 diharapkan buruh Jatim mencapai Rp3,5 juta.
Madiunpos.com, SURABAYA — Kalangan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) di Sidoarjo Jawa Timur menuntut agar upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2016 naik menjadi Rp3,5 juta/bulan seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup pekerja.
Ketua SBSI 1992 Sidoarjo Nur Cahyo mengatakan tahun 2016 mendatang Pemerintah Provinsi Jatim harus menaikan UMK mengikuti inflasi yang terjadi. Pihaknya, akan memperjuangkan kenaikan upah tersebut meskipun pengusaha menolak adanya kenaikan upah tahun depan.
"Kalau menuruti pengusaha, ya setiap tahun tidak pernah mau menaikan upah. Makanya setiap tahun pun kamu terus berjuang seperti UMK 2015 kemarin kami berjuang sampai dapat angka Rp2,7 juta," katanya saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Surabaya, Rabu (14/10/2015).
Dia menambahkan, selain meminta pemerintah menaikan upah menjadi Rp3,5 juta, serikat buruh juga menuntut agar ada kenaikan upah sektoral setidaknya 10%. Tuntutan tersebut, lanjut Cahyo, telah disampaikan kepada pemerintah Sidoarjo dan rencananya bakal disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebelum penetapan upah 2016.
Cahyo menegaskan, penentapan upah tahun depan harus berdasarkan stadar inflasi yang dimulai dari komponen upah 2015 mengingat kebutuhan hidup semakin tinggi seperti kenaikan harga-harga kebutuhan bahan pokok dan biaya transportasi.
Â
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- UMK 2016 : Duh, 25.000 Karyawan Sepatu Jatim Kena Penangguhan UMK
- UMK 2016 : Karyawan Pertokoan di Bojonegoro Masih Dibayar di Bawah UMK
- UMK 2016 : Kehilangan Pasar Ekspor, 25 Industri Sepatu Jatim Ajukan Penangguhan UMK
- UMK 2016 : 77 Perusahaan Mohon Penangguhan UMK, Hanya 22 Diproses
- UMK 2016 : 3 Perusahaan Jatim Mengaku Tak Mampu Penuhi UMK
- UMK 2016 : Penerapan UMK Bojonegoro Segera Dipantau
- UMK 2016 : Industri Padat Karya Paling Terdampak UMK 2016
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.