UMK 2018 : KASBI Tuntut Upah Minimum di Kota Madiun Rp2,7 Juta Per Bulan

UMK 2018 : KASBI Tuntut Upah Minimum di Kota Madiun Rp2,7 Juta Per Bulan Tujuh anggota KASBI Madiun melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkot Madiun untuk menuntut UMK senilai Rp2,7 juta per bulan, Senin (30/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

    KASBI Madiun menuntut UMK tahun 2018 senilai Rp2,7 per bulan.

    Madiunpos.com, MADIUN -- Tujuh anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Madiun, Senin (30/10/2017), menuntut upah minimum kota (UMK) Madiun pada tahun 2018 naik menjadi Rp2,7 juta per bulan. Tahun ini, UMK di Kota Madiun Rp1,5 juta.

    Koordinator KASBI Madiun, Aris Budiono, mengatakan KASBI Madiun menuntut pemerintah menghapus PP No. 78/2015 tentang Pengupahan dan Pernenaker No. 36/2016 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri.

    Menurut dia, PP No. 78/2015 itu tidak sesuai dengan UUD 1945 . Penentuan nilai UMK harusnya berpatokan pada kebutuhan hidup layak (KHL) bukan inflasi daerah.

    "Kalau berdasarkan inflasi, kenaikan UMK hanya sekitar 10%. Saat ini UMK di Kota Madiun Rp1,5 juta dan akan naik menjadi Rp1,6 juta per bulan pada tahun 2018," kata dia kepada wartawan.

    Aris menuntut UMK di Kota Madiun berdasarkan KHL yaitu Rp2,7 juta per bulan. Dan kebijakan UMK itu harus diterapkan pada tahun 2018. "Sesuai KHL, harus Rp2,7 juta per bulan," tegas Aris.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto, mengatakan dalam skema pengupahan, pemerintah kota mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Yaitu penetapan upah minimun sesuai dengan PP No. 78/2015 yaitu kenaikan upah berdasarkan inflasi.

    Dia menuturkan dalam skema inflasi kenaikan UMK yaitu sekitar 10%. Berarti kenaikan UMK di Kota Madiun tahun 2018 yaitu Rp1,6 juta yang sebelumnya Rp1,5 juta per bulan.

    "Kami acuannya menggunakan PP No. 78 tahun 2015. PP ini kan belum dicabut. Jadi masih kami gunakan," kata dia.

    Lebih lanjut, Suyoto menuturkan dalam survei KHL yang dilakukan Disnaker dan Apindo yaitu menyebutkan KHL di Kota Madiun Rp1,5 juta. Sehingga ketika UMK naik menjadi Rp1,6 juta per bulan telah melebihi KHL dan itu sudah sesuai aturan.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.