UMK Kota Madiun 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp1,9 Juta

UMK Kota Madiun diusulkan naik.

UMK Kota Madiun 2020 Diusulkan Naik Menjadi Rp1,9 Juta Ilustrasi aksi buruh menolak penetapan upah murah atau UMK rendah. (Solopos-Dok.)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Nilai upah minimum kota (UMK) Kota Madiun diproyeksikan meningkat pada tahun depan menjadi Rp1,9 juta/bulan. Nantinya usulan besaran UMK akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur.

    Pada tahun 2019 ini, UMK Kota Madiun adalah Rp1,8 juta per bulan. Sehingga pada tahun 2020, ada usulan kenaikan menjadi Rp1,9 juta per bulan.

    Namun, besaran usulan ini masih di bawah keinginan serikat buruh yang mengusulkan kenaikan UMK tahun depan senilai Rp2 juta.

    Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan usulan ini belum final dan masih perlu kesepakatan antara serikat buruh dengan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Madiun. Setelah usulan disepakati seluruh stakeholder, pemkot akan menyampaikannya ke gubernur.

    Dia menuturkan penentuan besaran UMK itu ada rumusnya. UMK tahun berjalan dikali inflasi dan produk domestik regional bruto (PDRB).

    Angka usulan UMK Rp1,9 juta itu juga berdasarkan hitungan besaran inflasi dan PDRB nasional.

    "Seharusnya yang digunakan sebagai indikator inflasi kota bukan nasional. Karena kan ini di Kota Madiun," kata dia, Jumat (25/10/2019).

    Maidi meminta hasil penghitungan UMK dengan perhitungan inflasi daerah, inflasi nasional, dan usulan dari serikat pekerja, disampaikan ke gubernur.

    Selama ini, pekerja selalu mengusulkan kenaikan upah dengan tuntutan tinggi. Sebaliknya pengusaha mengusulkan dalam batas terendah upah.

    Menurutnya, kedua belah pihak harusnya bisa saling berbicara dan menurunkan ego masing-masing. Perusahaan harus megerti keinginan para pekerja. Sedangkan pekerja juga tidak boleh menuntut gaji terlampau tinggi.

    Ketika upah tinggi, tentu akan menurunkan minat investor yang akan menanamkan modalnya di Kota Madiun. Minimnya investor berdampak kepada terbukanya lapangan pekerjaan.

    "Artinya, pengangguran semakin sulit mencari kerja," ungkap dia.

     



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.