Waduh, Karyawan PT Inka Ada yang Positif Covid-19
Seorang warga Kabupaten Madiun yang bekerja di PT Industri Kereta Api (Inka) terpapar Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Seorang warga Kabupaten Madiun yang bekerja di PT Industri Kereta Api (Inka) terpapar Covid-19. Perusahaan pelat merah yang berada di Kota Madiun tersebut sempat menjalankan work from home (WFH) setelah ada karyawannya yang terpapar Covid-19.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan karyawan Inka yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah warga Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Perempuan berusia 35 tahun itu pertama kali mengalami demam, batuk, dan sesak napas pada 14 November 2020.
“Pasien berinisial EJ ini menjalani tes swab pada 16 November dengan hasil konfirmasi positif,” kata dia, Selasa (1/12/2020).
Terobos Traffic Light, Pengendara Motor di Madiun Meninggal Tertabrak Truk
Hudi menyampaikan pasien EJ ini memiliki riwayat kontak erat dengan teman ruangannya yang juga terpapar Covid-19. Di ruangan tempat kerja EJ ada tiga temannya yang terlebih dahulu terpapar virus corona.
Pasien ini terakhir kali masuk kerja pada tanggal 13 November. Beberapa hari setelah itu, pasien mengalami sesak napas dan langsung dibawa ke UGD RSUD dr. Soedono.
“Saat ini, pasien menjalani isolasi di RSUD dr. Soedono,” ujar dia.
Pelaku UMKM Garda Terdepan Pemulihan Ekonomi saat Pandemi Covid-19
Dari hasil tracing terlacak ada lima orang yang menjadi kontak eratnya. Yaitu suami, anaknya yang masih berusia 19 bulan, bapak dan ibunya, serta pembantu rumah tangga.
Saat dikonfirmasi Madiunpos.com, pihak PT Inka membenarkan ada sejumlah karyawannya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah ada karyawan yang positif itu, seluruh karyawan Inka menjalani WFH dari rumah masing-masing selama satu pekan. Untuk saat ini aktivitas karyawan di Inka telah berjalan normal. Namun, untuk pasien yang sempat terpapar Covid-19 diminta untuk melakukan isolasi terlebih dahulu.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.