Walaupun Disingkat, Pengucapan Nama Lembaga Pemerintah Kota Madiun Ini Bikin Capek
Pemkot Madiun memiliki lembaga yang sangat panjang sehingga mengucapkannya saja bikin capek.
Madiunpos.com, MADIUN -- Di Kota Madiun, ada lembaga pemerintah yang memiliki nama sangat panjang. Saking panjangnya, mengucapkan namanya saja sudah bikin capek walau sudah disingkat. Apalagi suruh menghapalnya. Wedew..
Instansi itu adalah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro atau disingkat DPMPTSPKUM. Nama instansi ini menggunakan 10 suku kata!
Seperti dilansir dari dpmptspkum.madiunkota.go.id. dinas ini membidangi urusan investasi, pertumbuhan koperasi, dan usaha mikro dengan mengedepankan pelayanan prima. Kantor DPMPTSPKUM berlokasi di Jl. Mayjend D.I. Panjaitan No. 09, Kota Madiun.
Aplikasi Pengaman Mobil Rental Buatan Mahasiswa Malang Raih Perak di Bangkok
DPMPTSPKUM Kota Madiun terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah.
Terdapat lima jabatan yang ada di DPMPTSPKUM, yaitu Kepala Dinas, Sekretaris, Sub Bagian Umum dan Keuangan, dan Sub Bagian Perencanaan dan Kepegawaian.
Dalam menjalankan tugasnya, lembaga tersebut memiliki 37 karyawan (35 orang PNS dan dua orang kontrak).
Ternyata, tidak hanya Kota Madiun yang punya lembaga dengan nama njelimet. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, juga punya yang superpanjang. Saking njlimetnya, nama lembaga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial karena namanya sangat panjang.
Lembaga tersebut adalah Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Kependudukan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa atau disingkat BP3APKBPMPD.
Berkat Kacamata Dari Tutup Botol, Mahasiswa Surabaya Ini Tampil Di New York Fashion Week
Berdasarkan data yang dihimpun oleh madiunpos.com, Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari, mengatakan panjangnya nama lembaga itu dikarenakan ketentuan undang-undang yang menyebutkan daerah pemekaran hanya boleh membentuk tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) .
Oleh karena itu, nama lembaga di Pemkab Pangandaran menjadi panjang karena terbentur UU. Namun, pada akhirnya Lembaga BP3APKBPMPD dipisah. Sekarang badan ini sudah dibagi dua dan namanya jadi sangat pendek, Dinas KB dan Dinas Sosial.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Jos! Pemkot Beri Beasiswa Kuliah S1 Bagi Puluhan Narapidana Lapas Madiun
- Pembangunan Replika Monas di Alun-alun Madiun Dikritik, Ini Tanggapan Wali Kota
- Pendaftar Membeludak, Pemkot Madiun Pilih 160 Pemuda untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi
- Tragis! Guru SMPN di Madiun Hukum Siswa Lari di Lapangan hingga Kakinya Melepuh
- Delegasi dari Bangladesh & Kenya di Madiun Sepekan untuk Belajar soal Kesehatan
- Tata Kawasan Kota, Pemkot Madiun Relokasi Puluhan PKL ke Lapak UMKM Rimba Dharma
- Bentuk Perhatian kepada Warga Lansia, Wali Kota Madiun Bagikan Kursi Roda
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.