Warung Remang-Remang di Lamongan Dirazia, 4 PSK dan 7 Pemandu Lagu Diciduk
Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Syahid, mengatakan PSK dan pemandu lagu itu diciduk dari tiga warung remang-remang berbeda.
Madiunpos.com, LAMONGAN - Petugas gabungan menggelar razia warung remang-remang di Lamongan, Jawa Timur. Kali ini, petugas menciduk empat PSK dan tuuh pemandu lagu dalam razia yang digelar di wilayah pantura dan tengah Lamongan.
Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Syahid, mengatakan PSK dan pemandu lagu itu diciduk dari tiga warung remang-remang berbeda.
"Para pelaku tindak pidana ringan [tipiring] tersebut diamankan di tiga warung berbeda yakni di Desa Telaga Sadang Paciran, Desa Sidomukti Brondong dan Desa Bulu Sekaran. Untuk yang empat PSK ini kami amankan dari salah satu warung di Desa Telaga Sadang, Paciran," kata Umar kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).
Waduh, Lurah di Jombang Minta Parsel Lebaran ke para Pengusaha
Selain mengamankan PSK dan pemandu lagu, petugas gabungan yang terdiri atas anggota Satpol PP bersama personel Garnisun dan personel Sabhara ini juga mengamankan puluhan botol miras dan 1 galon toak.
Dikatakan Umar, keberadaan mereka sangat mengganggu ketenteraman masyarakat. Jauh hari, kata Umar, pihaknya sudah membuat surat dan imbauan untuk tidak menjual miras, termasuk menyediakan PSK. Keberadaan rumah karaoke, termasuk warung di pedesaan yang menyediakan sarana karaoke dan pemandunya selama bulan Ramadan, tandas Umar, juga dilarang.
"Keberadaan mereka ini jelas melanggar Perda Nomor 4 dan 5 Tahun 2007 dan Perda Nomor 16 Tahun 2019. Kami tidak akan mentolelir pada masyarakat yang jelas melanggar Perda," tegasnya.
Syukuran 2 Tahun Pemerintahan, Maidi-Inda Teken 27 Prasasti Lapak UMKM
Mereka yang terjaring razia, lanjut Umar, Satpol PP akan meneruskan proses tindak pidana ringan, terutama pada PSK dan pemilik warung penyedia miras. Sementara, untuk tujuh orang pemandu lagu pihaknya akan menyerahkan mereka ke Dinas Sosial Lamongan.
"Kami meminta peran serta masyarakat untuk tak segan-segan dan mau melaporkan ke petugas jika mendapati pelanggaran-pelanggaran yang ada di masyarakat," imbaunya.
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Polisi Sidoarjo Gelar Operasi Pekat, 7 PSK dan 2 Pasangan Mesum Diciduk
- Buka Prostitusi Terselubung, 200 PSK di Malang Diringkus
- Tersangka Perkosa Pemandu Lagu yang Ditemukan Meninggal Telanjang di Malang
- Motif Asmara, Pembunuh Pemandu Lagu yang Ditemukan Meninggal Telanjang di Malang Dibekuk
- Diduga Dibunuh, Pemandu Lagu di Malang Ditemukan Meninggal Telanjang
- Satpol PP Jombang Datangi Lokasi Pemuda Tak Kunjung Orgasme saat Kencani PSK
- Warkop di Nganjuk Sediakan Layanan Esek-Esek, Ada Bilik di Belakang Warung
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.