2 Bocah Curi Uang Rp102 Juta Milik Panti Asuhan di Madiun
Uang milik panti asuhan senilai Rp102 juta raib.
Madiunpos.com, MADIUN -- Panti Asuhan yang berada di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, kemalingan. Uang milik panti asuhan senilai Rp102 juta raib.
Ternyata pelaku pencurian uang itu adalah anak asuh yang selama ini tinggal di panti asuhan tersebut. Saat ini pelaku pencurian uang panti itu telah diamankan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencurian di panti asuhan. Dua pelaku berinisial MY, 13 dan DN, 17. Satu pelaku merupakan anak asuh di panti itu dan satu anak yang lain rumahnya di sekitar lokasi panti.
Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
“MY itu masih kelas VI SD dan DN adalah siswa SMK. Yang anak panti asuhan situ yang MY. Sedangkan DN, rumahnya sekitar lokasi panti,” jelas dia saat ditemui Madiunpos.com, Sabtu (7/8/2021).
Ryan menuturkan peristiwa pencurian uang panti ini ternyata sudah terjadi sejak 2019 hingga 2021. Dari keterangan pelaku, kedua anak itu telah mencuri sebanyak sepuluh kali.
Uang panti asuhan yang dicuri pelaku ini mencapai Rp102 juta. Namun, besaran uang yang dicuri setiap kali melakukan aksi dengan nilai beragam.
Penyebab Kematian Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Belum Terungkap
“Jadi itu total uang yang dicuri ya, Rp102 juta. Itu akumulasi selama tiga tahun. Setiap kali melakukan aksi pencurian dengan besaran yang berbeda-beda,” terang Ryan.
Lebih lanjut, pelaku tersebut mencuri uang tersebut di dalam lemari panti asuhan.
Dari pengakuan, pelaku MY melancarkan aksi pencurian tersebut sehabis salat Magrib. Saat pengurus dan anak-anak asuh melakukan zikir di musala panti, pelaku masuk di ruangan penyimpanan uang. Kemudian mengambil uang yang ada di lemari.
Uang yang berhasil diambil selanjutnya dititipkan kepada pelaku DN. Uang tersebut disimpan DN dan keesokan harianya digunakan bersama-sama.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Dukun Cabul Pemerkosa Anak di Hutan Madiun Terancam 15 Tahun Penjara
- Dukun Cabul Perkosa Anak Perempuan di Madiun, Begini Modusnya
- Satu Pekerja Meninggal saat Terjadi Kecelakaan Kerja di PG Pagotan Madiun
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.