2 LRT Kecelakaan saat Uji Coba, Dirut Inka Sebut Penyebabnya Human Error
Kecelakaan antara dua kereta Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek yang terjadi di Jakarta diduga karena human error atau kelalaian manusia.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kecelakaan antara dua kereta Light Rapid Transit (LRT) Jabodebek yang terjadi di Jakarta diduga karena human error atau kelalaian manusia. Masinis yang mengemudikan kereta LRT nomor 29 diduga lalai.
Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Inka, Budi Noviantoro, kepada wartawan di Madiun pada Senin (25/10/2021) petang.
Budi menjelaskan diduga masinis yang menjalankan kereta LRT itu melebihi kecepatan yang telah ditetapkan. Untuk sementara, indikasi penyabab dari kecelakaan ini karena masinis terlalu cepat dalam menjalankan kereta LRT itu.
“Inidikasinya masinis kecapekan atau mikir apa,” kata dia.
Sedang Uji Coba, 2 Kereta LRT Bikinan Inka Kecelakaan di Jakarta
Budi menuturkan saat itu sebenarnya kereta LRT nomor 29 itu sedang di langsir dari Stasiun Ciracas ke Stasiun Harjomukti. Kereta LRT ini dilangsir karena akan dilakukan proses uji coba.
Tetapi, saat melangsir itu seharusnya kereta berjalan pelan justru dikemudikan dengan kecepatan melebihi batas. Akhirnya kereta LRT nomor 29 itu menabrak kereta LRT nomor 20 yang berhenti di jalur yang sama.
Menurut informasi, seharusnya dalam posisi langsir, kecepatan kereta tidak boleh lebih dari 10 km/jam. Namun, diindikasikan saat itu masinis melajukan kereta LRT itu lebih dari kecepatan tersebut.
Seorang Perempuan di Madiun Ditemukan Meninggal di Rumahnya Sendirian
“Jadi itu kecelakaannya dalam posisi kereta dilangsir, untuk persiapan uji coba,” ujarnya.
Jarak antar stasiun itu sebenarnya cukup dekat, lanjut Budi, seharusnya kereta memang melaju pelan.
Dalam kecelakaan itu membuat kedua kereta LRT yang masih dalam tahap uji coba itu mengalami kerusakan. Dia menyebut kerusakan ada di bagian kabin masinis.
“Untuk masinis tidak apa-apa. Cuma luka ringan,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.