4 Cakades Masih Menggugat, Bupati Lantik 57 Kades di Madiun

Masih ada empat desa di Madiun yang hasil pilkadesnya belum rampung karena ada sengketa.

4 Cakades Masih Menggugat, Bupati Lantik 57 Kades di Madiun Bupati Madiun, Ahmad Dawami, melantik 57 kepala desa baru dari hasil Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Madiun, Jumat (6/12/2019). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Bupati Madiun, Ahmad Dawami, pada Jumat (6/12/2019) melantik 57 kepala desa baru dari hasil Pilkades serentak pada Oktober 2019. Pelantikan tetap dilakukan, meskipun saat ini masih ada empat calon kades yang mengajukan gugatan hasil pilkades.

    Empat desa yang sampai saat ini konfliknya belum selesai yaitu Pucangrejo di Kecamatan Sawahan, Kertobanyon di Kecamatan Geger, Geger di Kecamatan Geger, dan Klitik di Kecamatan Wonoasri.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, membenarkan masih ada empat cakades dari empat desa yang mengajukan gugatan hukum terkait hasil pilkades.

    Joko mengatakan Pemkab menghargai dan menghormati langkah hukum yang ditempuh cakades. Tetapi, sesuai aturan pelantikan kades tetap dilaksanakan.

    "Mereka masih berupaya hukum ya kita hormati. Ini kan negara hukum. Masalah perselisihan pilkades ini ranahnya berbeda. Hari ini semua kades terpilih dilantik semua," kata dia seusai pelantikan kades di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jumat.

    Joko menuturkan pemerintah masih menunggu keputusan Pengadilan Negeri. Apapun keputusan pengadilan nantinya akan dilaksanakan.

    Di sisi lain Bupati membentuk tim untuk menangani permasalahan Pilkades serentak 2019. Kaji Mbing, sapaan akrabnya, menuturkan tugas pertama para kades baru ini adalah menyatukan masyarakat yang sebelumnya terbelah karena beda pilihan.

    "Itu menjadi tanggung jawab kades. Satukan mereka. Rukunkan mereka kembali," kata Kaji Mbing.

    Dia meminta para kades untuk menjadikan masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan. Sehingga bisa tercipta kerukunan di lingkungannya.

    "Perencanaan pembangunan kita itu harus terintegasi. Makanya mulai dari perencanaan akan kita koreksi. Ini dalam rangka menyamakan program dari desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat,"kata dia.



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.