Ada Razia, Pemotor di Kediri Langsung Buang Tas, Ada Apa ini?

Seorang pria di Kediri membuang tas ke sungai sesaat sebelum melewati razia lalu lintas.

Ada Razia, Pemotor di Kediri Langsung Buang Tas, Ada Apa ini? Barang bukti kasus narkoba di Kediri. (Istimewa)

    Madiunpos.com, KEDIRI -- Seorang pria di Kediri membuang tas ke sungai sesaat sebelum melewati razia lalu lintas. Kira-kira apa isi yas yang dibuang itu? Berawal dari giat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi. Polres Kediri jutsru berhasil menggagalkan dan mengamankan pelaku peredaran Narkoba jenis Sabu dan Pil LL.

    Kasat Lantas Polres Kediri AKP Hendrix K Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut terjadi saat razia gabungan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon). Razia digelar di Jl. Raya Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Minggu (19/7).

    Sebelum dilakukan pemeriksaan kendaraan, seorang pemotor tampak membuang sebuah tas ke sungai. Melihat aksi tersebut, anggota dan sejumlah perwira yang bertugas langsung menghentikan pemotor tersebut. Polisi memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Hasil pemeriksaan, STNK kendaraan sudah tidak berlaku.

    Kolam Suci Majapahit Ditemukan di Kediri

    Kemudian, petugas juga meminta pemotor itu untuk mengambil tas yang telah dibuang ke sungai. Dari tas itu, polisi menemukan sabu dan pil LL.

    "Di dalam tas tersebut ditemukan narkoba berisikan jenis sabu-sabu sebanyak 17,97 gram dan pil LL sebanyak 10.000 butir. Dan kami langsung koordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk penyerahan barang bukti untuk pengembangan kasus lebih lanjut," kata Hendrix, Senin (20/7/2020).

    Mengaku Hanya Suruhan

    Pelaku berinisial PR, warga Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Ia tak berkutik dan mengaku hanya menjadi suruhan orang.

    Satu Keluarga Perawat RSUD Gambiran Kediri Positif Covid-19

    Barang bukti yang diamankan antara lain 4 klip sabu dengan berat keseluruhan 17,97 gram. Lalu 10.000 pil double L dalam kemasan 10 plastik. Kemudian sebuah timbangan digital, pipet kaca, ATM BCA, 3 HP, uang tunai Rp 84.000, KTP, dan sepeda motor Honda BeAT.

    Pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Kediri. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono membenarkan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini. Karena barang bukti cukup besar, anggota Reskoba langsung melakukan pengembangan kasus.

    Ratusan Pekerja Demo Tuntut Bupati Jombang Izinkan Kembali Acara Hajatan

    "Proses selanjutnya, kami dari Polres Kediri mengimbau seluruh masyarakat untuk membantu kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini. Karena telah merusak generasi muda sebagai tonggak estapet bangsa dan negara," pungkas Lukman.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.