Akan Dilepasliarkan, BKSDA Jatim Bawa Puluhan Ekor Monyet di Madiun
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Madiun mengamankan 23 ekor monyet milik warga di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (1/3/2023).
Madiunpos.com, MADIUN -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Madiun mengamankan 23 ekor monyet milik warga di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (1/3/2023). Puluhan ekor monyet ini digunakan warga setempat untuk kegiatan topeng monyet.
Desa Kertosari merupakan desa yang dikenal sebagai kampung yang warganya banyak menjadi pekerja topeng monyet.
Plt Kepala BKSDA wilayah Madiun, Andik Sumarsono, mengatakan pihaknya mengamankan 23 ekor monyet di Desa Kertosari. Dari 23 ekor monyet itu merupakan milik 22 warga desa setempat.
Selain membawa 23 ekor monyet, kata Andik, petugas juga mengamankan semua peralatan untuk topeng monyet.
Baca Juga: Tingkatkan Peran Pelaku Bisnis Lokal Sumut, Telkom Kenalkan PaDi UMKM di Ajang F1H2O
“Rencananya semua monyet tersebut dibawa ke BKSDA Jatim dan akan direhabilitasi. Setelah itu akan dilepas liarkan,” jelas dia kepada wartawan.
Seorang warga Desa Kertosari, Poniran, mengaku terpaksa menyerahkan monyetnya ke BKSDA. Sebagai kompensasi, dirinya mendapatkan uang senilai Rp3,5 juta. Rencananya uang tersebut akan digunakan untuk modal usaha.
“Rencananya mau buka usaha pengumpulan barang rongsokan,” kata dia.
Poniran menuturkan dirinya sudah menjadi pekerja topeng monyet sejak tahun 1970-an. Dia pun mengaku sudah menjajakan topeng monyet di berbagai daerah.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.