Alami KDRT? Beri Sinyal Berikut Ini!
Sebagian perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di saat pandemi, beri sinyal ini untuk melaporkan pelaku.
Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah sejatinya menjadi tempat berlindung yang paling aman dari berbagai ancaman diri. Namun, nyatanya rumah tidak selalu menjadi tempat yang aman dan nyaman.
Ada banyak kasus kekerasan terjadi yang dilakukan oleh orang terdekat dan di rumah. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 bagi sebagian perempuan justru menimbulkan kekhawatiran baru. Yakni terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dikutip dari fimela.com, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional menyatakan ada empat faktor penyebab terjadinya KDRT terhadap perempuan. Khususnya, kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pasangan, yaitu individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi.
Sidoarjo Salip Surabaya Dalam Penambahan Kasus Baru Covid-19
Sayangnya, tidak semua korban kekerasan di rumah berani untuk lapor. Mereka takut dan kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku.
Oleh karena itu, seperti yang terlihat dalam postingan Instagram, @hollaback_jkt, Minggu (7/6/2020).
Keterangan postingan tersebut mengatakan, "Jika kamu adalah korban kekerasan di rumah dan merasa takut atau kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku dan kamu membutuhkan bantuan mendesak, pelajari dan gunakan sinyal tangan ini saat melakukan video call dengan teman/saudara,".
KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian Tiket 100% Hingga 17 Juni
"Gunakan sinyal tangan yang pertama membentuk tangan 4 atau bentuk tangan menggenggam. Gunakan sinyal ini saat video call dengan orang terpercayamu, tanpa meninggalkan jejak digital"
Apabila Anda melihat sinyal ini, langsung membantu menghubungi Hotline LBH Apik: 081388822669 (whatsaap only) atau ke email pengaduanLBHAPIK@gmail.com.
P2TP2A Jakarta: 091317617622
Yayasan Pulih: 08118436633
Kementerian Pemberdayaan Perempuan: 021 1500771.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Pukul dan Cakar Suami, Istri di Surabaya Dihukum Penjara 2 Bulan
- Pukul Istri Pakai Palu hingga Meninggal, Suami di Surabaya Jadi Tersangka
- Suami Tusuk Istri dan Coba Bunuh Diri di Jombang, Ini Motifnya
- Emosi Ajari Matematika, Ibu di Malang Tega Cambuk Anak Pakai Selang
- Habis Kesabaran, Ayah di Jember Kurung dan Aniaya Anak Sendiri yang Kecanduan Game Online
- Istri yang Dibakar Suaminya Minta agar Pelaku Dihukum Berat
- Suami Pembakar Istri di Surabaya Akhirnya Ditangkap
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.