Alami KDRT? Beri Sinyal Berikut Ini!

Sebagian perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di saat pandemi, beri sinyal ini untuk melaporkan pelaku.

Alami KDRT? Beri Sinyal Berikut Ini! Ilustrasi KDRT. (dara.co.id)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Rumah sejatinya menjadi tempat berlindung yang paling aman dari berbagai ancaman diri. Namun, nyatanya rumah tidak selalu menjadi tempat yang aman dan nyaman.

    Ada banyak kasus kekerasan terjadi yang dilakukan oleh orang terdekat dan di rumah. Bahkan, di tengah pandemi Covid-19 bagi sebagian perempuan justru menimbulkan kekhawatiran baru. Yakni terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Dikutip dari fimela.com, berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional menyatakan ada empat faktor penyebab terjadinya KDRT terhadap perempuan. Khususnya, kekerasan fisik dan seksual yang dilakukan pasangan, yaitu individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi.

    Sidoarjo Salip Surabaya Dalam Penambahan Kasus Baru Covid-19

    Sayangnya, tidak semua korban kekerasan di rumah berani untuk lapor. Mereka takut dan kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku.

    Oleh karena itu, seperti yang terlihat dalam postingan Instagram, @hollaback_jkt, Minggu (7/6/2020).

    Sinyal tangan. (Instagram/@hollaback_jkt)

    Keterangan postingan tersebut mengatakan, "Jika kamu adalah korban kekerasan di rumah dan merasa takut atau kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku dan kamu membutuhkan bantuan mendesak, pelajari dan gunakan sinyal tangan ini saat melakukan video call dengan teman/saudara,".

    KAI Perpanjang Kebijakan Pengembalian Tiket 100% Hingga 17 Juni

    "Gunakan sinyal tangan yang pertama membentuk tangan 4 atau bentuk tangan menggenggam. Gunakan sinyal ini saat video call dengan orang terpercayamu, tanpa meninggalkan jejak digital"

    Apabila Anda melihat sinyal ini, langsung membantu menghubungi Hotline LBH Apik: 081388822669 (whatsaap only) atau ke email pengaduanLBHAPIK@gmail.com.

    P2TP2A Jakarta: 091317617622

    Yayasan Pulih: 08118436633

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan: 021 1500771.

    View this post on Instagram

    ALERTA!!! Kita tau rumah TIDAK selalu menjadi tempat aman untuk kita semua. Jika kamu adalah korban kekerasan dirumah dan merasa takut atau kesulitan meminta bantuan karena berada dalam pengawasan pelaku dan kamu membutuhkan bantuan mendesak, pelajari dan gunakan sinyal tangan ini saat melakukan video call dengan teman/saudara. Jika kamu melihat teman/saudara kamu menggunakan sinyal ini, segera hubungi penyedia layanan terdekat untuk melaporkan dan mengakses bantuan hukum/evakuasi ke rumah aman. Hotline LBH Apik : 081388822669 (WA only) / PengaduanLBHAPIK@gmail.com P2TP2A Jakarta : 081317617622 Yayasan Pulih : 08118436633 KPPA : 021 1500771 #hentikankekerasanseksual #lawanpelecehan

    A post shared by Hollaback! Jakarta (@hollaback_jkt) on



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.