Alhamdulillah, Pencairan Bantuan Insentif Upah Rp600.000/Bulan Cair Mulai Agustus Ini

Pemerintah memajukan jadwal pencairan bantuan insentif upah menjadi mulai Agustus 2020 ini.

Alhamdulillah, Pencairan Bantuan Insentif Upah Rp600.000/Bulan Cair Mulai Agustus Ini Ilustrasi-- uang tunai. (antara)

    Madiunpos.com, JAKARTA -- Pemerintah bakal mencairkan bantuan insentif upah atau tambahan gaji pegawai senilai Rp600.000/bulan mulai Agustus 2020. Ini lebih cepat dibandingkan rencana awal, yakni September 2020. Bantuan ini diberikan kepada pegawai bergaji di bawah Rp5 juta.

    Dalam waktu yang sama juga akan dibagikan bantuan produktif bagi pelaku UMKM. Nilainya lebih tinggi dan dalam bentuk hibah.

    Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan kedua program bantuan ini merupakan hadiah pemerintah kepada masyarakat pada hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-75 tahun.

    Ini Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp600.000/Bulan

    "Arahan Pak Erick (Menteri BUMN, Erick Thohir) ke kami, Presiden pesan ini harus diluncurkan di bulan Agustus sebagai hadiah ulang tahun ke-75 Republik Indonesia dari pemerintah kepada rakyat Indonesia," kata Budi di Jakarta, Sabtu (15/8/2020), seperti dilansir detik.com.

    Program subsidi gaji ini ditujukan kepada 15,7 juta tenaga kerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan dan aktif terdaftar di BP Jamsostek. Anggaran yang disediakan pemerintah mencapai Rp37,74 triliun.

    Program ini tidak berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai BUMN. Namun para pekerja tidak permanen alias outsourcing dan honorer di pemerintah bisa mendapat asalkan terdaftar di BP Jamsostek.

    Bantuan Tambahan Gaji Pegawai Rp600.000/Bulan Ditarget Terlaksana September

    "Rencana akan diberikan (bantuan) Rp600.000 per bulan, 2 tahap dalam 4 bulan. Jadi mungkin di kuartal III ini sekali dikasih Rp1,2 juta, di kuartal IV sekali dikasih Rp1,2 juta," jelasnya.

    Sementara itu, untuk bantuan presiden produktif ditujukan kepada 12 juta pelaku UMKM. Menurut Wakil Menteri BUMN ini, bantuan berupa hibah sebesar Rp2,4 juta. "Ini sudah disiapkan dan rencananya bukan hanya bulan ini dan akan disalurkan setelah Hari Kemerdekaan 75 tahun. Sekali lagi, ini sebagai hadiah kepada UKM yang menjadi dasar ekonomi Indonesia," ungkapnya.

    Terancam Gulung Tikar, Pengrajin Sandal di Magetan Harapkan Bantuan Pemerintah



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.